Daerah

Larang Beri Uang ke Anjal Gepeng, Dinsos PM Samarinda: Lebih Baik ke Panti atau Yayasan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 18 Juli 2023 09:29
Larang Beri Uang ke Anjal Gepeng, Dinsos PM Samarinda: Lebih Baik ke Panti atau Yayasan
Suasana sosialisasi larangan memberi uang anjal gepeng di Jalan Meranti Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda melarang masyarakat untuk memberi uang kepada anjal gepeng. Menurutnya, uang tersebut lebih baik disumbangkan ke panti asuhan atau yayasan.

Pihaknya melakukan sosialisasi terkait larangan memberi uang kepada anak jalanan (anjal) dan gembel pengemis (gepeng) di kawasan Jalan Meranti, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos PM Samarinda, Irwan Kartomo menjelaskan, masyarakat masih memiliki inisiatif dalam memberi uang kepada anjal gepeng, mereka akan terus hidup di jalanan.

"Lebih baik uangnya diberikan kepada panti, yayasan, ataupun tempat ibadah," ujar Irwan.

Dinsos tengah serius menangani anjal gepeng di Samarinda. Mereka telah menurunkan 30 personil gabungan bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Samarinda.

"Kami akan rutin seminggu tiga kali turun ke jalan. Jadwalnya mulai Senin, Rabu, dan Sabtu. Titik hari ini di Tengkawang, Meranti, dan sekitaran Big Mall," ungkapnya pada Senin (17/7/2023).

Terkait penanganan lebih lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda bertugas untuk penegakkan perda hingga penertibannya.

"Kami hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak lagi memberi uang ke anjal gepeng. Kalau satpol, masalah penertibannya," imbuhnya.

Irwan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan agar tidak memberi uang kepada anjal gepeng. Sebab tindakan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis, Anak jalanan, dan Gelandangan.

"Kami siap menampung anjal dan gepeng yang berkeliaran, akan direhabilitasi," tutup Irwan.

[RWT]



Berita Lainnya