Daerah
Visum Jadi Penentu, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Samarinda Masih Mandek

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seorang anak berinisial NJ (4 tahun) diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh salah satu yayasan panti asuhan di Samarinda. Kondisi NJ sangat memprihatinkan, dan butuh penanganan khusus terhadap kondisinya saat ini.
Wali dari NJ, Reni Lestari menceritakan awal mula dirinya menjenguk anak berusia empat tahun tersebut di sebuah yayasan pada 21 Maret 2025 lalu.
"Saat pertama kali bertemu, kondisi NJ tidak terurus, dan dalam keadaan yang benar-benar buruk. Rambutnya penuh kutu, ada benjolan besar di kepala, luka terbuka di sisi kanan tubuhnya, tubuhnya dipenuhi koreng, dan sempat bengkak perutnya," ujar Reni.
Melihat hal tersebut, Reni langsung melaporkan kepada UPTD PPA Kaltim untuk menangani kondisi NJ. Setelah ditinjau, kasus lalu dilimpahkan ke Dinas Sosial. Namun, sempat tidak ada kejelasan atau perkembangan, seolah kasusnya menggantung begitu saja.
Reni dan NJ tidak memiliki hubungan keluarga. Namun, atas dasar peduli terhadap kondisi anak tersebut, Reni sempat bernegosiasi dengan ibu NJ, menyampaikan niat baiknya untuk penanganan terhadap NJ.
"Saya tahu bahwa yang bisa mengeluarkan NJ dari yayasan adalah ibu kandungnya. Setelah negosiasi dengan ibunya, saya mendapat surat hak asuh sementara, dan NJ saat ini tinggal bersama saya. Saya ingin NJ bisa dapat tempat yang layak, juga pengobatan secepatnya," imbuhnya.
NJ sempat dibawa ke dokter untuk penanganan kondisinya. Dokter meminta untuk visum, dan pemeriksaan laboratorium. Hasil laboratorium menunjukan menunjukkan kadar HB NJ hanya 7,8, jauh dibawah kadar normal yakni 16.
Lebih lanjut, NJ dilakukan visum pada 13 Mei 2025. Meski begitu, Reni sampai saat ini belum mengetahui hasil visum NJ dari pihak rumah sakit.
"Karena dugaan kuat adanya tindak kekerasan terhadap anak ini. NJ harus diterapi, namun menunggu hasil visumnya keluar," sebutnya.
Reni menginginkan agar hasil visum NJ segera keluar, supaya pengobatan dan terapi bisa dilanjutkan kembali. Ia juga mendesak yayasan panti asuhan terkait untuk bertanggung jawab, atas kelalaian terhadap NJ tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap anak pada 20 Mei 2025 lalu.
"Stausnya masih dalam tahap penyelidikan. Untuk hasil visum sendiri, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, namun hingga sekarang hasilnya memang belum keluar. Mungkin hari Senin nanti kami akan coba tindak lanjuti lagi untuk melihat progresnya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Dituding Palsukan Tanda Tangan Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Gereja Toraja Samarinda Seberang Minta Pembuktian
- Warga RT 24 Sungai Keledang Bantah Penolakan Pendirian Gereja Toraja, Penasihat Hukum: Kami Hanya Minta Penundaan
- DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Umum, Tekankan Pentingnya Kesepakatan Tertulis
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Pemkot Samarinda Buka Peluang Penerimaan Siswa Pakai Sisa Kuota SPMB