Daerah

Tak Bisa Ditoleransi, DPRD Kaltim Desak Tindakan Tegas Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Samarinda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 23 Juni 2025 13:33
Tak Bisa Ditoleransi, DPRD Kaltim Desak Tindakan Tegas Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Samarinda
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan panti asuhan Samarinda, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kasus itu juga mendapat perhatian khusus dari DPRD Kaltim. 

Seorang anak berinisial NJ (4 tahun) mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan. Terdapat benjolan besar di dahi, hingga luka-luka pada tubuhnya. Saat ini, NJ dirawat oleh wali korban yaitu Reni Lestari.

Untuk sementara, kasus dugaan kekerasan terhadap NJ, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Selain itu, wali korban juga menunggu hasil visum NJ dari rumah sakit, untuk membuktikan benar tidaknya kasus dugaan kekerasan yang terjadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti mengaku prihatin terhadap kejadian itu. Seharusnya, sebuah lembaga yang disebut sebagai panti asuhan merupakan tempat yang aman dan melindungi anak-anak. 

"Kita semua perlu mencatat bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Jika terjadi sesuatu, bisa segera diketahui dan ditindaklanjut," kata Damayanti.

Menurutnya, kasus dugaan kekerasan ini harus dikawal bersama. Damayanti ingin kasus ini menjadi pelajaran untuk semua pihak, khususnya yayasan panti asuhan lainnya agar memberikan hak-hak perlindungan bagi anak dengan baik.

Apabila memang terbukti bersalah, ia mendorong agar pelaku bisa diberikan sanksi serta tanggung jawab dari yayasan panti asuhan Samarinda terkait kasus ini.

"Jika terbukti, harus diberikan sanksi yang tegas. Saya berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan proses penyelidikan ini dengan cepat. Harapan saya, kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," sebutnya.

Sementara itu, korban NJ telah dilakukan visum pada 13 Mei 2025 lalu. Meski begitu, Wali Korban Reni Lestari sampai saat ini belum mengetahui hasil visum NJ dari pihak rumah sakit.

"NJ harus diterapi, namun menunggu hasil visumnya keluar. Kuat dugaan adanya kekerasan anak di panti asuhan ini," jelasnya.

Ia menginginkan agar hasil visum NJ bisa keluar secapatnya, supaya pengobatan dan terapi bisa dilanjutkan kembali. Reni juga mendesak yayasan panti asuhan untuk bertanggung jawab atas kelalaian terhadap korban berusia empat tahun tersebut.

[RWT] 



Berita Lainnya