PROKOM KUKAR

Lonjakan Pemohon Beasiswa ASN Kukar Jadi Sinyal Perubahan Pola Kompetensi Aparatur

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 29 November 2025 16:49
Lonjakan Pemohon Beasiswa ASN Kukar Jadi Sinyal Perubahan Pola Kompetensi Aparatur
ASN Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Peningkatan pemohon beasiswa di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun ini menunjukkan perubahan pola kebutuhan kompetensi pegawai. Tren tersebut terlihat dari semakin banyak ASN yang mulai mengejar kualifikasi lebih tinggi, terutama di jenjang pascasarjana.

Kepala Bidang Pengembangan SDM ASN BKPSDM Kukar, Mukhdan, mengatakan lonjakan jumlah pemohon menjadi indikator bahwa kesadaran ASN untuk meningkatkan kapasitas mulai menguat. 

“Untuk tugas belajar ada 5 orang yang sudah ditetapkan dan akan kami biayai. Untuk beasiswa S2, jumlah proposal yang sesuai mencapai 46 orang. Tahun lalu pemohon S1 hanya satu orang, sekarang sudah lebih dari 30 orang,” jelasnya.

Menurutnya, pola ini tidak terlepas dari perubahan landscape beasiswa di daerah. Sebagian ASN yang sebelumnya mengajukan ke program Kaltim Tuntas kini beralih ke skema Beasiswa Kukar Idaman. 

“Lonjakannya mirip dengan yang terjadi pada Beasiswa Kisra beberapa waktu lalu. Ada pergeseran karena sekarang banyak yang memilih mengajukan di Kukar,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga membedakan jalur pembiayaan bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan. Program tugas belajar 2025 memberikan pembiayaan penuh bagi lima ASN terpilih. Sementara itu, beasiswa stimulan tetap disediakan untuk ASN yang membutuhkan dukungan biaya parsial. 

“Stimulan untuk S1/D4 sebesar Rp5 juta, S2 Rp10 juta, dan S3 Rp15 juta. Sifatnya bantuan, bukan pembiayaan penuh seperti tugas belajar,” ujar Mukhdan.

Meski begitu, beasiswa tidak serta-merta diberikan tanpa syarat. BKPSDM menerapkan standar akademik yang menjadi filter utama bagi pemohon. 

“Untuk S1 IP minimal 3,0, sedangkan S2 dan S3 minimal 3,25. Kami ingin penerima benar-benar punya komitmen untuk menjalani studi,” tegasnya.

Mukhdan menambahkan, fleksibilitas juga diberikan bagi ASN yang ingin mengajukan stimulan lebih dari satu kali selama masih dalam batas semester. 

“Misalnya S1 sampai semester 8. Kalau mengajukan di semester 2 lalu mengajukan lagi di semester 4 atau 6 itu boleh. Untuk S2 batasnya semester 4, sedangkan S3 tergantung kampus,” jelasnya.

Di sisi lain, BKPSDM melihat peningkatan pemohon ini sebagai momentum untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan ASN. Saat ini, baru sekitar 52 persen ASN Kukar yang berpendidikan sarjana, sementara 48 persen lainnya masih berpendidikan SLTA ke bawah. 

“Ini memang PR kami. Karena itu setiap tahun kami terus lakukan sosialisasi dan mengajak ASN memanfaatkan peluang beasiswa,” ungkap Mukhdan.

Ia berharap tren kenaikan pemohon beasiswa ini terus berlanjut. Menurutnya, peningkatan kapasitas individu ASN akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik. 

“Harapannya lebih banyak ASN yang berani melanjutkan pendidikan. Ini akan memperkuat kompetensi aparatur dan mendukung visi daerah,” pungkasnya.

[RWT | ADV PROKOM KUKAR]



Berita Lainnya