Nasional

MA Efisiensi Anggaran Rp 2,2 Triliun: Transportasi Hakim Terbatas, Sidang Keliling Terancam

Network — Kaltim Today 12 Februari 2025 15:38
MA Efisiensi Anggaran Rp 2,2 Triliun: Transportasi Hakim Terbatas, Sidang Keliling Terancam
Ilustrasi Mahkamah Agung. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk tahun 2025. Kebijakan ini berdampak langsung pada berbagai aspek operasional, termasuk bantuan transportasi bagi hakim yang hanya dapat tercover selama enam bulan.

Sekretaris Mahkamah Agung (Sesma), Sugiyanto, mengungkapkan bahwa total anggaran MA yang mengalami pemblokiran atau efisiensi mencapai Rp 2,22 triliun. Rinciannya mencakup pengurangan pada belanja barang sebesar Rp 1,19 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1,093 triliun.

“Efisiensi ini tentu berdampak pada berbagai aspek, termasuk bantuan transportasi bagi hakim yang hanya mencukupi untuk enam bulan ke depan,” ujar Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Diketahui, pagu anggaran MA tahun 2025 mencapai Rp 12,6 triliun. Alokasi dana tersebut terbagi dalam beberapa pos, yakni belanja pegawai sebesar Rp 8,419 triliun, belanja barang Rp 2,98 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 1,28 triliun.

Efisiensi anggaran ini berimbas pada berbagai unit kerja di lingkungan MA, termasuk tujuh unit eselon satu, seperti Badan Urusan Administrasi, Kepaniteraan, Ditjen Badilum, Ditjen Badilag, Ditjen Badmiltun, Badan Diklat, dan Badan Pengawasan. Salah satu dampak signifikan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50%, dari total pagu Rp 506,9 juta.

“Konsekuensi dari pemblokiran ini antara lain bantuan transportasi hakim hanya cukup untuk enam bulan, pelayanan terpadu sidang keliling di pengadilan negeri serta pengadilan agama/mahkamah syariah hanya dapat berjalan selama enam bulan, dan pengadilan militer hanya dapat melakukan sidang sekali dalam setahun,” jelas Sugiyanto.

Selain itu, efisiensi ini juga berdampak pada tidak terpenuhinya biaya mutasi hakim secara keseluruhan, terhambatnya pembebasan biaya perkara (prodeo), serta terhentinya perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat MA.

Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, MA telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk tetap menjalankan tugasnya secara optimal. Salah satunya adalah mengurangi kegiatan rapat di luar kantor, seperti seminar dan seremoni, guna menekan biaya operasional.

“MA berupaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan rapat serta mengurangi belanja alat tulis kantor dan kebutuhan bahan perkantoran lainnya,” tambah Sugiyanto.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya