Daerah
Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Kepemilikan Molotov dan Anarkisme

Kaltimtoday.co, Samarinda - Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) membantah tuduhan terkait kepemilikan bom molotov, tindakan anarkis, hingga penggunaan logo PKI yang dituduhkan Kepolisian terhadap mereka.
Dalam pernyataan tertulisnya, mereka menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya kriminalisasi gerakan mahasiswa.
“Tuduhan kepemilikan bom molotov adalah fitnah keji,” demikian bunyi pernyataan resmi Badan Pengurus Inti Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah sebagaimana dikutip dalam akun Instagram resmi mereka, Senin (1/9/2025) siang.
Mereka juga menegaskan logo PKI yang ditemukan di sekretariat digunakan untuk kepentingan akademik dalam diskusi sejarah, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang. Begitu pula dengan smoke bomb, yang disebut hanya sebagai properti acara penutupan ospek mahasiswa baru.
Selain membantah tuduhan, mahasiswa sejarah juga mengkritik masuknya aparat ke kampus tanpa izin universitas. Mereka menilai tindakan itu mencederai otonomi kampus dan menciptakan iklim ketakutan.
Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa juga menyoroti buruknya fasilitas di Kampus Banggeris, seperti pagar rapuh, kurangnya pencahayaan, dan ketiadaan CCTV, yang membuat aparat mudah masuk ke lingkungan kampus.
“Seharusnya hal-hal ini dapat dihindari jika fasilitas yang dijanjikan oleh kampus sudah diberikan. Keamanan yang kurang tegas dalam melindungi ranah intelektual menjadi perhatian untuk segera dibenahi agar tidak ada lagi aparat masuk ke ranah intelektual," tutup pernyataan tertulis itu.
[RWT]
Related Posts
- UMKM Pangan Kaltim Unjuk Gigi di Bazar "September Ceria" Garapan BBPOM Samarinda
- Inovasi Daur Ulang Plastik di Kukar, Perempuan Desa Dorong Ekonomi Pasca Tambang
- Samarinda Ngebut Benahi Stadion Segiri Demi Laga Nasional dan Borneo FC
- Pro-Kontra Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda, UMKM hingga Ojek Online Angkat Suara
- Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON