Politik
Mahfud MD: Pemilu 2024 Akan Terselenggara Tepat Waktu dan Tanpa Isu Perpanjangan Periode Presiden
Kaltimtoday.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan jaminan bahwa Pemilu 2024 mendatang akan terselenggara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (8/7/2023), Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa tidak akan ada lagi isu-isu seperti perpanjangan periode presiden dan penundaan tahapan Pemilu.
Mahfud MD menjelaskan, "Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan kalender konstitusi. Jadi, tidak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode." Ia menekankan pentingnya menjalankan Pemilu tepat waktu untuk mencegah potensi permasalahan dalam kehidupan politik Tanah Air.
Menurut Mahfud MD, konsekuensi dari Pemilu yang tidak tepat waktu bisa sangat serius dan berpotensi menimbulkan kekisruhan di ranah politik. "Implikasinya bagi konstitusi bisa sangat berat dan bisa menimbulkan kekisruhan di bidang kehidupan politik kita," tegas Mahfud.
Pentingnya tahapan Pemilu dalam menjaga demokrasi di Indonesia juga diakui oleh Mahfud. Ia menyatakan, "Pemilu merupakan salah satu implementasi yang paling penting dalam pelaksanaan demokrasi."
Selain itu, Mahfud MD mengingatkan bahwa Pemilu bukanlah ajang untuk mencari musuh, melainkan untuk mencari pemimpin bersama.
"Saudara-saudara sekalian, Pemilu adalah tentang mencari pemimpin bersama, bukan tentang mencari musuh," kata Mahfud.
Setelah Pemilu selesai, Mahfud MD berharap pertikaian dan perbedaan pilihan calon pemimpin dapat diselesaikan. Ia menyerukan agar oposisi tidak memecah belah persatuan bangsa.
"Kita sudah memilih pemimpin, bukan yang tadinya tidak memilih seperti kita lalu dianggap musuh lalu terus menjadi oposisi yang membelah," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan pentingnya kritik dalam demokrasi, namun kritik tersebut tidak boleh menciptakan perpecahan. Mahfud MD menyatakan bahwa suatu negara harus memiliki pemimpin yang disepakati bersama untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas negara.
"Karena kalau negara tidak ada pemimpin, negara itu bubar, berarti kita mengkhianati para pendiri negara dan mengkhianati perintah konstitusi," tambahnya.
Related Posts
- Wagub Kaltim Seno Aji Hadiri HUT ke-4 Arus Bawah, Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik
- Tolak UU KUHAP Disahkan, Akademisi: UU Ini ‘Hukum Anti-Kritik’ Ancam Kebebasan Akademik dan Kriminalisasi Peneliti
- Gratispol Tetap Berlanjut di 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
- Penangkapan Kembali Misran Toni Tuai Pertanyaan, Keluarga Bingung Soal Status Hukum
- TKA Kembali Diterapkan Mulai 2025, Hetifah: Banyak Kepala Sekolah Masih Butuh Pemahaman









