Kaltim

Maksimalkan Energi Terbarukan, Dinas ESDM Kaltim Bangun PLTS Komunal di 35 Desa

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 07 Juni 2023 19:09
Maksimalkan Energi Terbarukan, Dinas ESDM Kaltim Bangun PLTS Komunal di 35 Desa
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Munawwar. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim tengah berupaya untuk memaksimalkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). 

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Munawwar mengungkapkan, berdasarkan data terakhir yang dihimpun pihaknya, saat ini sudah ada 35 desa di Kaltim yang teraliri listrik oleh PLTS komunal. 

Turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan menjadi perhatian Dinas ESDM Kaltim. 

"Ada kewenangan kami terkait dengan transisi energi. Jadi memang yang lebih dikedepankan, bagaimana bauran-bauran energi yang tidak bergantung dari fosil bisa dilaksanakan," ungkap Munawwar, Rabu (7/6/2023). 

Selain PLTS, dia juga mencontohkan beberapa pembangkit listrik lainnya. Misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Sehingga, ke depan, pihaknya akan terus fokus ke energi baru terbarukan. 

"Sebab kami ini dituntut baurannya harus meningkat. Kaltim kan masih sekitar 7,2 persen. Jadi intinya lebih mengalih ke transisi energi, yang bauran ini yang harus kami sasar karena perpresnya sudah ada," sambungnya. 

Bauran energi terbarukan ditargetkan mencapai 12,5 persen pada 2025 mendatang. Sederhananya, bauran energi terbarukan adalah persentase antara total konsumsi final energi terbarukan terhadap total konsumsi energi final.

"Artinya kan masih panjang kalau mau kita kerjakan. Dulu kami baurannya hanya berbasis energi bersih, atau basis perkebunan. Kemudian soal pemanfaatan gas metanol dari sampah, itu kan energi baru terbarukan yang bisa dimanfaatkan," tambah Munawwar. 

Kendati begitu, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal ini berkenaan dengan target bauran energi baru terbarukan yang harus terus meningkat. 

"Ini kan ada rencana umum energi nasional dan daerah. berarti kita harus membuat pergub terkait aksi mandiri energi baru terbarukan. Pergubnya ada, tinggal disahkan," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya