Kaltim

Mantan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Mengundurkan Diri dari Partai Golkar

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 16 Mei 2023 19:32
Mantan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Mengundurkan Diri dari Partai Golkar
Mantan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (Dok DPRD Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Mantan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar Kaltim. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin atau Ayub.

"Iya benar (Makmur HAPK keluar dari Golkar). Ada surat pernyataan pengunduran diri dari beliau," ujar Ayub, Selasa (16/5/2023). 

Surat pernyataan pengunduran diri itu, ujar Ayub, diterima DPD Partai Golkar Kaltim beberapa hari sebelum batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kaltim. Ditegaskan Ayub, Partai Golkar Kaltim tidak ada keinginan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Makmur atau memberhentikannya sebagai anggota Golkar maupun DPRD Kaltim. 

"Karena memang kami tahu jejak sejarah beliau di Golkar. Cuma karena Ketua DPRD itu kan alat kelengkapan dewan (AKD). Jadi memang, sesuai aturan mekanisme, tata tertib di Golkar, maka bisa sedemikian rupa diganti oleh partainya," sambungnya. 

Ketika ada surat pengunduran diri dari Makmur, Ayub juga menyebut Makmur telah masuk ke partai lain. Maka, DPD Golkar Kaltim akan melakukan PAW dan mengganti Makmur dengan suara terbesar selanjutnya. 

"Di surat pengunduran diri beliau itu kan jelas, beliau mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar. Jadi kan kalau tidak di-PAW itu aneh," tambah Ayub. 

Ayub juga menyebut, kawin-cerai atau keluar-masuk dari sebuah partai politik merupakan hal yang lazim. Apalagi mendekati pemilihan legislatif (pileg). Sehingga, pihaknya menerima keputusan pengunduran diri tersebut. 

"Kami menyikapinya juga normal dan biasa-biasa saja. Tidak baper, tidak sensitif. Jadi kalau banyak yang keluar, ya banyak juga yang masuk dari tokoh-tokoh lain dari partai yang kuat juga," ujarnya. 

Kembali lagi soal PAW, jika melihat suara terbanyak selanjutnya maka ada nama Kaharuddin Jafar dari Dapil VI Bontang-Kutim-Berau yang saat ini berdomisili di Bontang. Selanjutnya ada Bahrid Buseng dari Kutim. 

"Kita lihat mekanismenya nanti seperti apa. Tapi kalau melihat secara aturan KPU, maka Pak Kaharuddin Jafar," ucapnya. 

Saat ini, pihaknya tengah melayangkan proses PAW ke DPP Partai Golkar dan meminta fraksi untuk menindaklanjutinya ke pimpinan DPRD Kaltim. Selanjutnya ke KPU Kaltim untuk meminta klarifikasi siapa yang berhak untuk menggantikan posisi Makmur HAPK. 

"Ini secepatnya, sesegera mungkin (PAW). Jangan sampai kosong, sayang. Sebab representasi masyarakat kan ada di situ," jelasnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Makmur HAPK memang sempat melayangkan gugatan ke DPP, DPD, dan Fraksi Golkar akibat posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim periode 2019-2024 harus digantikan oleh Hasanuddin Mas'ud. 

Selain itu, gugatan juga dilayangkan Makmur HAPK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mengeluarkan keputusan dirinya diberhentikan sebagai ketua dewan dan digantikan oleh Hasanuddin Mas'ud.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya