Advertorial

Margono Wajibkan Pegawai Beli Produk Lokal, Program Bela Beli Dijalankan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 02 Juni 2025 14:05
Margono Wajibkan Pegawai Beli Produk Lokal, Program Bela Beli Dijalankan
Ilustrasi beras lokal. (istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Di balik hiruk-pikuk program nasional dan target koperasi yang ambisius, sebuah inisiatif kecil tapi konsisten berjalan di lingkungan internal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Sejak 2024, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU mengaktifkan kembali program "Bela Beli" untuk mendukung produk lokal. Program ini menyasar langsung kebutuhan konsumsi pegawai dengan memprioritaskan hasil panen dan produk masyarakat sekitar.

"Program Bela Beli sudah dimulai sejak November 2024. Saya wajibkan staf saya setiap bulan wajib beli, dan pedagang difasilitasi oleh unit Korpri di dinas," kata Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.

Program ini bukan sekadar slogan. Setiap bulan, para pegawai di lingkungan dinasnya diminta membeli minimal lima kilogram produk lokal—umumnya beras atau hasil pertanian desa binaan—yang telah dikemas dan disalurkan langsung dari kelompok tani, seperti yang dilakukan di wilayah Labangka Barat.

"Maksudnya, seperti di Labangka Barat, dan kami minta untuk dipacking. Satu bulan sekali, minimal beli 5 kg, dan sudah berjalan selama 6 bulan," ujar Margono.

Langkah tersebut, menurutnya, sekaligus menjadi bagian dari pengawasan mutu dan pemasaran produk lokal. Ia menyadari bahwa banyak inisiatif penguatan produk dalam negeri selama ini hanya berakhir di meja surat edaran, tanpa implementasi nyata. Margono pun mencoba mengubah hal itu, mulai dari internal kantornya sendiri.

"Kita mulai dari yang terkecil lah. Sebenarnya ini tetap termasuk pengawasan produk juga. Cuma dulu, pernah zamannya Pak Marbun ada edaran bupati tentang produk lokal, tapi enggak ada yang menindaklanjuti. Jadi saya kumpulkan anak-anak kantor," ucapnya.

Langkah kecil ini pun menyasar dampak yang konkret: meningkatkan permintaan terhadap produk lokal secara langsung. Selain mendidik pegawai untuk mencintai produk daerah sendiri, program ini memberi ruang pasar rutin bagi petani yang kerap kesulitan menjual hasil panen mereka.

Margono menambahkan, pada fase awal, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sempat ditunjuk untuk menindaklanjuti program ini secara lebih luas. Namun hingga kini, tindak lanjut kelembagaan itu belum sepenuhnya terintegrasi.

"Yang kemarin itu sebenarnya sudah didorong kok. Sudah ditunjuk Perumda (Perusahaan Umum Daerah), kalau tidak salah, untuk menindaklanjutinya," katanya.

Dalam enam bulan berjalan, program Bela Beli yang digagas Margono telah mencatat pembelian sekitar lima kuintal produk lokal per bulan hanya dari satu dinas. Jumlah ini menunjukkan potensi besar apabila program serupa diadopsi oleh OPD lain di lingkungan Pemerintah Daerah.

"Kami itu beli satu bulan sekitar 5 kuintal untuk satu dinas. Harganya dari sana, bervariasi tergantung kondisi," ungkapnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya