Nasional
Menkeu Purbaya Jelaskan Pemangkasan TKD, Janji Tambah Anggaran Jika Kinerja Daerah Membaik

Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang menuai sorotan publik. Menurutnya, keputusan tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya citra dan reputasi sebagian kepala daerah di mata pemerintah pusat.
“Saya kan pemerintahan baru. Image mereka masih kurang bagus di mata pimpinan di atas, kelihatannya,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menuturkan, pemangkasan TKD dilakukan karena banyak anggaran daerah yang tidak terealisasi sesuai program yang telah direncanakan. Pemerintah pusat, kata dia, ingin mendorong peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Meski begitu, ia memahami bahwa kebijakan ini menimbulkan keberatan dari sejumlah kepala daerah lantaran berdampak langsung pada aktivitas operasional dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Menkeu membuka peluang untuk menambah kembali alokasi TKD pada tahun depan, asalkan pemerintah daerah mampu memperbaiki tata kelola serta kinerja anggarannya.
“Nanti kalau banyak yang kesulitan, kita bisa tambahkan. Tapi tentu bagi daerah yang kinerjanya bagus, pembangunannya tepat waktu, dan tidak ada temuan-temuan yang merugikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi realisasi anggaran TKD akan dilakukan pada akhir tahun ini. Sementara, peninjauan ulang kondisi keuangan negara dijadwalkan pada pertengahan triwulan II tahun 2026 untuk menentukan kemungkinan adanya penambahan dana.
Menjawab kritik dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang menilai kebijakan ini menggerus semangat desentralisasi, Purbaya menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai pengelola keuangan negara.
Menkeu sempat menyinggung komentar pengamat Rocky Gerung yang menyebut menteri keuangan hanyalah “juru bayar.”
“Kalau begini, saya bisa berlindung, saya cuma juru bayar, enggak ngerti,” ujarnya sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Purbaya menampik anggapan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kembalinya sistem sentralisasi. Ia menjelaskan, dana yang dialokasikan ke daerah sebenarnya tidak berkurang, melainkan dialihkan menjadi belanja program pemerintah pusat di daerah dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun. Namun, mekanisme penyalurannya masih belum sepenuhnya jelas, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan kepala daerah.
Menurutnya, masa depan desentralisasi fiskal akan sangat ditentukan oleh kinerja pemerintah daerah. Jika tata kelola dan reputasi daerah semakin baik, maka pemerintah pusat akan lebih mudah memberikan porsi kewenangan yang lebih besar.
“Mungkin desentralisasi enggak jelek-jelek amat, tapi pelaksanaannya selama ini masih memberi kesan kurang bagus,” pungkas Purbaya.
Diketahui, APPSI telah bertemu dengan Menkeu Purbaya di kantor Kemenkeu pada Selasa (7/10/2025) untuk membahas solusi atas pemangkasan TKD.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan TKD sangat memberatkan daerah, terutama karena beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih tinggi.
Ia menambahkan, meski dana tersebut nantinya akan kembali ke daerah melalui program pusat, mekanismenya belum memiliki kejelasan.
“Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan bisa mencari solusi terbaik untuk daerah,” ujar Sherly.
[RWT]
Related Posts
- Fasilitas Masih Terbatas, Sebulu Modern Tetap Jaga Posyandu Tetap Aktif
- Pembangunan Posyandu di Sebulu Modern Tertunda, Menunggu Pencairan Dana Bankeu dan ADD
- Biaya dan Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2026, Ini Panduan Lengkap dan Terbaru
- Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Capai Target Rasio Pajak
- Seno Aji Tegaskan Pemerintah Komit Lindungi Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu