Nasional

Menteri ATR/BPN AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 5,7 Triliun dari Mafia Tanah

Network — Kaltim Today 06 Agustus 2024 12:25
Menteri ATR/BPN AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 5,7 Triliun dari Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan perjanjian kerja sama (PKS) memberantas mafia tanah. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru-baru ini mengungkapkan pencapaian signifikan dalam upaya menanggulangi mafia tanah. Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN bersama Polri dan Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun.

Menurut AHY, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama intensif dengan Polri dan Kejaksaan Agung melalui 80 target operasi (TO) yang dilaksanakan sejak awal tahun.

“Kementerian ATR/BPN bersama Polri dan Kejaksaan Agung telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,7 triliun,” ujar AHY saat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri di Jakarta pada Senin (5/8/2024).

AHY menjelaskan bahwa penanganan kasus mafia tanah tidaklah mudah, mengingat berbagai modus operandi yang semakin kompleks. Sejak dilantik pada Februari 2024, AHY terjun langsung mengatasi tindak pidana pertanahan di empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan, Kementerian ATR/BPN telah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas mafia tanah secara menyeluruh. Salah satu contohnya adalah masalah tanah di Grobogan yang sebelumnya menghambat masuknya investasi dari berbagai negara, yang kini telah teratasi berkat upaya ini.

Perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri ditandatangani oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Ilyas Tedjo Prijono, dan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, yang disaksikan oleh AHY dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. AHY berharap bahwa perjanjian ini akan memperkuat sinergi dalam pemberantasan mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah demi menciptakan kepastian hukum di Indonesia. Kapolri menambahkan bahwa masalah kepastian tanah adalah salah satu penghambat utama investasi di Indonesia, dan upaya bersama ini diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di tanah air.

Di sisi lain, Kepala Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Arif Rachman menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan 62 dari 86 target operasi, menghasilkan penetapan 169 tersangka.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya