Politik
Momen Unik di Debat Perdana Pilgub Kaltim 2024: Isran Noor Takut Kritik Rudy Mas’ud, Khawatir Dilaporkan ke Polisi
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024 yang berlangsung di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Gubernur petahana Isran Noor membuat pernyataan yang mencuri perhatian. Isran Noor mengungkapkan kekhawatirannya untuk terlalu banyak mengkritik lawannya, Rudy Mas’ud, karena takut dilaporkan ke polisi.
Debat yang berlangsung panas tersebut menampilkan pertukaran argumen dan serangan data antara kedua calon. Namun, di tengah sesi debat, Isran Noor mengungkapkan bahwa ia memilih untuk menahan diri agar tidak berlebihan dalam mengkritik Rudy Mas'ud.
“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal, nanti aku dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai, sambil menyindir Rudy Mas’ud. Pernyataan ini dilontarkan Isran Noor.
Sindiran Isran terkait ancaman hukum ini tidak muncul begitu saja. Hal ini berkaitan dengan peristiwa sebelumnya di mana Andi Muhammad Akbar, dilaporkan oleh tim hukum pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji ke Polda Kaltim. Akbar dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik setelah mengkritik utang Rudy sebesar Rp137 miliar serta dinasti politik yang dianggapnya berpengaruh dalam politik daerah.
Kasus Andi Muhammad Akbar menjadi latar belakang pernyataan Isran Noor di debat tersebut. Akbar, mengkritik Rudy Mas’ud secara terbuka, dan hal itu dianggap merugikan citra calon gubernur Rudy Mas'ud oleh tim hukumnya. Meski begitu, Akbar menilai kritik yang ia sampaikan sebagai bagian dari hak berpendapat dan kebebasan berekspresi. Namun, tim Rudy-Seno melihat hal tersebut sebagai pencemaran nama baik, dan perlu dilaporkan ke polisi.
“Kami melaporkan akun AK ke Polda Kaltim atas dugaan ujaran kebencian yang menyerang paslon kami, khususnya terkait politik dinasti dan serangan personal,” ujar Ketua Tim Divisi Hukum Rudy-Seno, Purba.
Purba mengungkapkan, Polda Kaltim telah menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya dalam beberapa hari ke depan. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
Dugaan ujaran kebencian berasal dari konten TikTok yang baru diunggah oleh akun AK, menampilkan tangkapan layar pemberitaan yang melibatkan pria berinisial AMA. Konten tersebut memicu banyak kritik dari netizen.
“Kami berharap pihak yang bersangkutan dapat mengklarifikasi dan meminta maaf. Selebihnya, kami serahkan kepada Polda untuk proses hukumnya,” terang Purba, belum lama ini.
[TOS]
Related Posts
- PDI Perjuangan Kaltim Rayakan HUT ke-52 dengan Semangat Kebersamaan, Optimis Menang di Pemilu 2029
- Penjelasan PAFI PC Buleleng Soal Bahaya Konsumsi Mangga Berlebihan dan Cara Menikmatinya dengan Aman
- PDI Perjuangan Rayakan HUT Ke-52 dengan Aksi Sosial di Yayasan JAMS
- Kuasa Hukum Isran-Hadi Sebut Penyelenggara Pemilu Tidak Profesional, KPU: Sudah Sesuai Prosedur
- 10 Kelompok Orang yang Sebaiknya Menghindari Kopi: Berikut Penjelasan dari PAFI PC Gianyar