Samarinda
Mudahnya Mengurus Kepesertaan Bayi Baru Lahir, Dzul Rasakan Layanan BPJS Kesehatan Semakin Baik
Kaltimtoday.co, Samarinda – Lengkap sudah kebahagiaan keluarga Dzulfikar Ashshalihie (31) dan istrinya Nina Andriyana Juliyanthie (28) karena baru saja dikaruniai seorang bayi perempuan yang lahir pada 23 Agustus 2022 di RSUD AM Parikesit Tenggarong melalui operasi caesar.
Dzul menceritakan, awalnya merencanakan untuk melahirkan secara normal, namun menurut dokter bayi tersebut tidak masuk panggul, jika melahirkan secara normal harus melalui proses induksi yang berisiko pada jahitan caesar sebelumnya, karena pada saat anak pertama dilahirkan melalui operasi caesar juga.
“Memang bayinya juga lumayan besar 3 kg lebih dan saya pikir daripada berisiko karena harus segera dilakukan tindakan dan biaya juga dijamin BPJS maka diputuskan dengan segera untuk melakukan tindakan operasi caesar,” terangnya.
Dzul dan keluarga adalah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Meskipun menggunakan JKN untuk operasi caesar, Dzul mengaku pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit sangat baik, semua proses dipermudah dan tidak ada perbedaan layanan.
“Dari proses masuk sampai keluar pelayanan yang diberikan sangat baik, bahkan kami tidak mengeluarkan biaya sedikitpun, sampai kontrol usai melahirkan pun masih dijamin, seandainya pakai biaya sendiri pasti cukup berat bagi saya,” ujar Dzul.
Bahkan menurut Dzul, layanan pendaftaran untuk bayinya sangat dipermudah karena dapat dilakukan di rumah sakit, sehingga lebih menghemat waktu dan tidak perlu meninggalkan bayi dan istri di rumah sakit terlalu lama.
“Jujur saya salut dengan pelayanan ini, sungguh di luar ekspektasi saya, awalnya saya bayangkan harus bawa surat pengantar dari RS kemudian dibawa ke kantor BPJS Kesehatan yang jaraknya lumayan jauh, tapi ternyata hanya bawa KK dan surat keterangan kelahiran ke bagian administrasi rumah sakit semua bisa dilayani,” bebernya.
Dia membandingkan dengan pelayanan beberapa tahun yang lalu, untuk peserta PBPU seperti dirinya calon bayi yang ada di dalam kandungan wajib didaftarkan terlebih dahulu. Berbeda jauh dengan sekarang pendaftaran dilakukan setelah bayi lahir.
“Saya ingat beberapa tahun yang lalu bayi dalam kandungan harus didaftarkan dulu agar saat lahiran kepesertaannya bisa aktif, tapi saat ini pendaftarkan setelah lahiran, bayar dan langsung aktif, cukup mudah sekali,” ujar Dzul.
Dzul merasa puas dengan pelayanan yang diberikan meskipun menggunakan JKN, ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim dokter RSUD AM Parikesit dan Program JKN yang telah membantu dan menjamin seluruh biaya persalinan anak keduanya.
“Sebagai peserta JKN saya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan selama proses persalinan, apresiasi setinggi-tinginya atas layanan bayi baru lahir ini, saya akui BPJS Kesehatan semakin baik. Terima kasih saya ucapkan kepada RSUD AM Parikesit dan BPJS Kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada kami,” pungkasnya.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Upaya Tingkatkan Perlindungan Pengguna Jalan di Samarinda, SIM Wajib BPJS Kesehatan Diuji Coba Mulai 1 Juli - 30 September 2024
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar