Advertorial
Nabil Husien Siap Perjuangkan Perimbangan Dana Bagi Hasil untuk Daerah di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah diklaim karena minimnya perimbangan dana bagi hasil yang diterima wilayah penghasil. Di mana, hal itu berdampak pada masih belum meratanya pembangunan di daerah-daerah, seperti Kaltim yang disebut memberikan alokasi anggaran yang tak kecil untuk pemerintah pusat.
Belum lama ini, mantan gubernur Kaltim Isran Noor berupaya menggalang dukungan dari 31 provinsi se-Indonesia untuk menekan pemerintah pusat agar menambah persentase DBH. Tak tanggung-tanggung, saat itu Isran meminta agar Kaltim sebagai provinsi yang banyak menyumbang devisa bagi negara dari Sumber Daya Alam (SDA), mendapat jatah DBH minimal 50 persen.
"Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen diserahkan ke daerah," tegas Isran dalam forum pra Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Oktober tahun lalu.
Terkait hal ini, Nabil Husien Said Amin selaku calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim asal Partai NasDem, mengaku sepakat dengan apa yang diperjuangkan pemprov tersebut.
Presiden Borneo FC tersebut juga melihat, sejauh ini ada ketidak adilan dalam skema pembagian DBH untuk daerah. Imbasnya, upaya pembangunan, khususnya di kawasan yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi tidak maksimal. Termasuk penyediaan fasilitas-fasilitas dasar yang masih susah diakses masyarakat di pelosok-pelosok Kaltim.
Atas dasar itu, Nabil Husien dalam program yang ditawarkannya, akan berupaya mendorong pemerataan pembangunan. Khususnya penyediaan fasilitas mendasar bagi masyarakat Kaltim. Sehingga kedepannya, tak ada lagi daerah-daerah di Benua Etam yang belum teraliri listrik, air bersih dan koneksi internet.
"Tentu pemerataan itu akan kami dorong agar tak ada lagi warga Kaltim yang masih kesulitan untuk mendapatkan hak-haknya, seperti listrik, air bersih dan jaringan internet," tegas Nabil Husien.
Ia pun berjanji, bila diberi amanah oleh rakyat Kaltim, akan turut aktif bersama pemprov untuk memperjuangkan komposisi dana bagi hasil ke daerah karena Kaltim sebagai penyumbang devisa terbesar berhak menikmatinya, atas kontribusi besarnya selama ini.
"Daerah harus memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangannya. Karena yang lebih tahu kondisi di daerah ya tentu adalah kita sendiri," pungkasnya.
[ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPK Kaltim Imbau OPD Segera Manfaatkan Filling Cabinet untuk Pengelolaan Arsip
- Anggaran Pengadaan Filling Cabinet Capai Rp 500 Juta, DPK Kaltim Sebut Ini Langkah Awal Pengelolaan Arsip di OPD
- Target Penyerahan 132 Filling Kabinet ke Sejumlah OPD, DPK Kaltim Pastikan Tuntas Akhir Desember
- DPK Kaltim: Arsiparis Muda Perlu Dijaring untuk Pengelolaan Arsip Masa Depan
- Periode 2021-2024, DPK Kaltim Audit Kearsipan di 19 OPD