Nasional

Naik 8 Persen per Januari 2024, Segini Besaran Gaji PNS dari Golongan I hingga IV

Kaltim Today
03 Januari 2024 10:47
Naik 8 Persen per Januari 2024, Segini Besaran Gaji PNS dari Golongan I hingga IV
Ilustrasi. (Dok Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co - Di awal tahun 2024 ini, kabar baik datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri. Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Kebijakan ini telah termuat dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2024, yang disahkan pada September 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk penyesuaian gaji ini berjumlah Rp52 triliun.

"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ungkap Sri Mulyani, dikutip Senin (1/1/2024).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji untuk PNS mulai dibayarkan per 1 Januari 2024.

“InsyaAllah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai 1 Januari,” kata Sri Mulyani usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan detail besaran gaji PNS pada 2024, namun estimasi berikut ini memberikan gambaran tentang penyesuaian gaji setelah naik sebesar 8 persen. 

Estimasi Besaran Gaji PNS Tahun 2024 per Golongan:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488 

Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312

Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848

Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592

Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452

Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636

Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para ASN di Indonesia, sekaligus meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya