Nasional
Naik 8 Persen per Januari 2024, Segini Besaran Gaji PNS dari Golongan I hingga IV
Kaltimtoday.co - Di awal tahun 2024 ini, kabar baik datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri. Presiden Joko Widodo telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. Kebijakan ini telah termuat dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2024, yang disahkan pada September 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk penyesuaian gaji ini berjumlah Rp52 triliun.
"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ungkap Sri Mulyani, dikutip Senin (1/1/2024).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji untuk PNS mulai dibayarkan per 1 Januari 2024.
“InsyaAllah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai 1 Januari,” kata Sri Mulyani usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi terkait dengan detail besaran gaji PNS pada 2024, namun estimasi berikut ini memberikan gambaran tentang penyesuaian gaji setelah naik sebesar 8 persen.
Estimasi Besaran Gaji PNS Tahun 2024 per Golongan:
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para ASN di Indonesia, sekaligus meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- IESR Dorong Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Hijau untuk Percepatan Transisi Energi