Daerah
PDI Perjuangan Rayakan HUT Ke-52 dengan Aksi Sosial di Yayasan JAMS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan bingkisan kepada Yayasan Joint Adulam Ministry Samarinda (JAMS).
Penyerahan bingkisan ini merupakan bagian dari upaya PDI Perjuangan untuk menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kecil, sekaligus mendengarkan aspirasi yayasan.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Kaltim, Martin Apui, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah komitmen partai untuk terus dekat dengan masyarakat kecil dengan mengupayakan keberlangsungan yayasan tersebut.
"Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa kami ingin selalu dekat dengan masyarakat kecil. Khusus PT Inhutani, harapannya dapat menghibahkan tempat ini untuk Yayasan JAMS karena ini sangat penting," ujar Martin, Jumat (10/1/2025).
Martin juga menyoroti bahwa Yayasan JAMS menghadapi ancaman relokasi, mengingat tanah yang mereka tempati bukan milik yayasan.
Dengan jumlah penghuni yang mencapai 150 orang, banyak dari mereka akan kehilangan tempat tinggal jika terjadi penggusuran.
"Kasihan kalau mereka harus dipindahkan. Tempat ini sangat penting untuk mereka," tambahnya.
Ketua Yayasan JAMS, Rina Efline Mangkey, menyampaikan rasa syukurnya atas kunjungan PDI-P, terlebih karena ini merupakan kepedulian partai terhadap yayasannya.
"Yang jelas kami sangat senang sekali dengan kunjungan hari ini. Terutama bagi mereka di sini, sangat-sangat senanglah. Terima kasih PDI Perjuangan, terus maju, Tuhan berkati," pungkas Rina.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dorong Ketahanan Pangan, Pemprov Kaltim Gelar Penanaman Padi di Eks Tambang BBE bersama Slank
- Jangan Sampai Ketinggalan! Dapatkan Layanan Publik Gratis di Stan OPD Pesta Rakyat Kaltim 2025
- Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Waspada Virus HMPV, Antisipasi di Pintu Masuk Diperketat
- Pesta Rakyat Kaltim 2025 Resmi Dibuka! Hadirkan Kuliner, Layanan Publik, dan Hiburan Meriah
- Kuasa Hukum Isran-Hadi Sampaikan Empat Poin Gugatan di MK, Tekankan Soal Monopoli Parpol dan Politik Uang