Daerah
Pejabat Bontang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Terancam Sanksi Pidana
Kaltimtoday.co, Bontang - Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024. Larangan ini berlaku bagi seluruh pejabat pemerintahan di wilayahnya.
"Jelas itu tidak boleh gunakan mobil dinas. Biar ke Samarinda saja itu tidak dibenarkan. Saya kasih tau mereka (Pejabat) tidak boleh makai mobil dinas untuk mudik," tegas Basri.
Basri mengingatkan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga melarang pegawai mengakali aturan dengan mengubah nomor polisi mobil dinas.
"Kalau ada yang ketahuan pasti ada konsekuensinya. Itu udah jelas setiap tahun penggunaan mobil dinas dilarang untuk mudik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Basri meminta kepala OPD untuk mengawasi jajarannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ia ingin memastikan semua kendaraan dinas berada di Bontang dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya minta kepala OPD awasi. Semua kendaraan wajib di Bontang. Saya tidak ingin ada mobil dinas dipakai mudik dan terjadi kecelakaan," tegasnya.
Bagi pelanggar aturan, Basri menegaskan akan memberikan teguran keras dan sanksi tegas.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Buka Rekrutmen 1.939 Anggota KPPS, Tak Boleh Terafiliasi Parpol dan Bapaslon
- Gaet Milenial dan Gen Z, Tim Muda Neni-Agus Gencarkan Serangan Udara
- RSUD Taman Husada Serahkan Hasil Pemeriksaan 4 Bapaslon Pilkada Bontang ke KPU, Semua Dinyatakan Layak
- Butuh Sosok Baru dan Visioner, Tokoh Lamongan di Bontang Deklarasikan Dukungan ke Sutomo-Nasrullah
- Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Sebarkan Hoaks, Neni Moerniaeni Laporkan Udin Mulyono ke Polisi