Daerah
Pejabat Bontang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Terancam Sanksi Pidana

Kaltimtoday.co, Bontang - Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024. Larangan ini berlaku bagi seluruh pejabat pemerintahan di wilayahnya.
"Jelas itu tidak boleh gunakan mobil dinas. Biar ke Samarinda saja itu tidak dibenarkan. Saya kasih tau mereka (Pejabat) tidak boleh makai mobil dinas untuk mudik," tegas Basri.
Basri mengingatkan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga melarang pegawai mengakali aturan dengan mengubah nomor polisi mobil dinas.
"Kalau ada yang ketahuan pasti ada konsekuensinya. Itu udah jelas setiap tahun penggunaan mobil dinas dilarang untuk mudik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Basri meminta kepala OPD untuk mengawasi jajarannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ia ingin memastikan semua kendaraan dinas berada di Bontang dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya minta kepala OPD awasi. Semua kendaraan wajib di Bontang. Saya tidak ingin ada mobil dinas dipakai mudik dan terjadi kecelakaan," tegasnya.
Bagi pelanggar aturan, Basri menegaskan akan memberikan teguran keras dan sanksi tegas.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Wawali Agus Buka Posko Aduan di Rujab, Warga Ngeluh Soal Zonasi di SPMB hingga Susah Kerja karena Tak Punya Ordal
- Agus Haris Tanggapi Santai Ancaman PHM Soal Demonstrasi dan Tuntutan Pecat 72 TKD Damkar
- Pemkot Masih Pekerjakan 72 Pegawai Damkar, PHM Ancam Lakukan Demonstrasi
- MBG Berjalan di Bontang, Sitti Yara Ingatkan Kebersihan dan Kualitas Makanan
- Sitti Yara Ingatkan Rumah Subsidi Harus Tepat Sasaran dan Adil