Daerah
Pejabat Bontang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Terancam Sanksi Pidana
Kaltimtoday.co, Bontang - Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024. Larangan ini berlaku bagi seluruh pejabat pemerintahan di wilayahnya.
"Jelas itu tidak boleh gunakan mobil dinas. Biar ke Samarinda saja itu tidak dibenarkan. Saya kasih tau mereka (Pejabat) tidak boleh makai mobil dinas untuk mudik," tegas Basri.
Basri mengingatkan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga melarang pegawai mengakali aturan dengan mengubah nomor polisi mobil dinas.
"Kalau ada yang ketahuan pasti ada konsekuensinya. Itu udah jelas setiap tahun penggunaan mobil dinas dilarang untuk mudik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Basri meminta kepala OPD untuk mengawasi jajarannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ia ingin memastikan semua kendaraan dinas berada di Bontang dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya minta kepala OPD awasi. Semua kendaraan wajib di Bontang. Saya tidak ingin ada mobil dinas dipakai mudik dan terjadi kecelakaan," tegasnya.
Bagi pelanggar aturan, Basri menegaskan akan memberikan teguran keras dan sanksi tegas.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Reses di Bontang, Senator DPD RI Sofyan Hasdam Dicurhati Guru Swasta
- Sofyan Sebut Lobi Bappenas Bantu Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Lingkar
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah