Daerah
Pejabat Bontang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Terancam Sanksi Pidana
Kaltimtoday.co, Bontang - Wali Kota Bontang, Basri Rase menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024. Larangan ini berlaku bagi seluruh pejabat pemerintahan di wilayahnya.
"Jelas itu tidak boleh gunakan mobil dinas. Biar ke Samarinda saja itu tidak dibenarkan. Saya kasih tau mereka (Pejabat) tidak boleh makai mobil dinas untuk mudik," tegas Basri.
Basri mengingatkan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga melarang pegawai mengakali aturan dengan mengubah nomor polisi mobil dinas.
"Kalau ada yang ketahuan pasti ada konsekuensinya. Itu udah jelas setiap tahun penggunaan mobil dinas dilarang untuk mudik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Basri meminta kepala OPD untuk mengawasi jajarannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ia ingin memastikan semua kendaraan dinas berada di Bontang dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya minta kepala OPD awasi. Semua kendaraan wajib di Bontang. Saya tidak ingin ada mobil dinas dipakai mudik dan terjadi kecelakaan," tegasnya.
Bagi pelanggar aturan, Basri menegaskan akan memberikan teguran keras dan sanksi tegas.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bekali Orangtua dan Siswa Cegah Kekerasan Seksual, MPLS di SDN 001 Bontang Selatan Akan Libatkan DP3AKB
- 48 Mobil Dinas Belum Kembali ke Pemprov, Inspektorat Minta OPD Tuntaskan Penarikan Aset
- Sambut Tahun Ajaran Baru, SDN 001 Bontang Selatan Libatkan Orangtua Lewat Pra MPLS
- JAP Minta Fasilitas Ramah Difabel Jadi Prioritas dalam Raperda LLAJ Bontang
- Andi Faizal Dorong Kesadaran Warga Rawat Aset Publik









