DPRD KALTIM

Pemanfaatan Eks Tambang untuk Pertanian Harus Utamakan Pemulihan Lahan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 08 Desember 2025 06:58
Pemanfaatan Eks Tambang untuk Pertanian Harus Utamakan Pemulihan Lahan
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengingatkan bahwa rencana memanfaatkan lahan bekas tambang untuk pertanian tidak bisa dilakukan secara terburu-buru hanya demi mengejar hasil produksi. Ia menekankan pentingnya kajian ilmiah sebagai pijakan utama agar proyek tersebut benar-benar berkelanjutan.

Menurut Guntur, tanah eks tambang umumnya mengalami kerusakan fisik dan kimia, mulai dari struktur tanah yang sudah tidak alami, minim unsur hara, hingga pH yang tidak seimbang. Kondisi itu membuat proses budidaya rentan gagal jika pemulihan tidak dilakukan terlebih dahulu.

“Tanahnya harus dipastikan sehat dulu. Produksi itu nanti setelah semua tahapan pemulihan terpenuhi,” tegasnya. 

Langkah awal yang wajib dilakukan, lanjut dia, adalah pemeriksaan kualitas tanah secara menyeluruh. Jika ditemukan masalah, rehabilitasi harus didahulukan, termasuk penggunaan kompos untuk mengembalikan struktur tanah yang sudah kehilangan kesuburannya. 

Guntur juga mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern untuk mempercepat proses rekondisi lahan. Mulai dari mekanisasi pengolahan hingga sistem pertanian presisi yang mampu mendeteksi kebutuhan nutrisi tanah secara tepat.

“Dengan teknologi yang tepat, pemulihan bisa lebih cepat dan hasilnya lebih terukur,” tambahnya.

Ia menilai tantangan terbesar bukan pada teknis di lapangan, tetapi pada pola kebijakan yang sering menginginkan percepatan tanpa menghormati prosedur ilmiah yang seharusnya dilakukan secara bertahap.

“Jangan sampai anggaran habis, tapi hasilnya tidak sebanding hanya karena kita memotong tahapan penting,” ujarnya mengingatkan.

Guntur berharap pemerintah konsisten menerapkan standar rehabilitasi lahan agar pemanfaatan eks tambang untuk sektor pangan benar-benar memberikan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti sebagai wacana semata.

"Standar rehabilitasi lahan juga harus diperhatikan, supaya masyarakat terdampak ekonominya," tutupnya.

[RWT | ADV DPRD KALTIM] 



Berita Lainnya