Opini

Pembangunan Bandara VVIP Demi Kapitalis Bukan Rakyat

Kaltim Today
04 Januari 2020 11:24
Pembangunan Bandara VVIP Demi Kapitalis Bukan Rakyat

Oleh : Andi Putri, (Praktisi Pendidikan & Pemerhati Politik Dan Ekonomi)

Bakal ada tiga bandara yang akan menunjang ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim. Dua bandara sudah ada, yakni Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Satu bandara lagi adalah bandara VVIP kelas internasional yang akan dibangun.

“Saya ditugaskan Pak Presiden untuk turut menyiapkan IKN di Kaltim, khususnya di Balikpapan dan sekitarnya. Maka saya harus menginventarisasi secara detail apa saja fasilitas yang sudah ada. Kemudian apa yang harus kami buat kedepan,” kata Budi.

Bandara internasional VVIP di IKN akan berjarak 20 kilometer dari pusat kota. Budi merencanakan, bandara ketiga ini menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Jadi, pemerintah tidak mengeluarkan dana APBN.

“Karena investor akan membangun dan mengoperasikan. Tetapi bundling tiga bandara jadi satu,” paparnya.

Bandara itu juga akan ditunjang dengan transportasi ramah lingkungan. Dibangun di pinggir jalan tol menuju IKN. Transportasinya berupa kereta listrik tanpa pengemudi. Nantinya, juga ada bus listrik tanpa pengemudi yang melayani warga di pusat IKN. Tidak boleh ada motor, mobil, atau bus yang menggunakan energi fosil.

“Jadi, pemindahan IKN itu bukan hanya pindah lokasi, tapi juga perubahan peradaban,” ujar Budi. (Kaltim.prokal.co, Senin, (23/12/2019)

Sejatinya pembangunan bandara VVIP kelas internasional bukan untuk rakyat.  Jika melihat dari nama saja, sudah bisa menarik kesimpulan bahwa pembangunan tersebut hanya diperuntukan untuk VVIP. Dimana bandara ini diperuntukkan untuk melayani tamu VVIP mulai dari presiden, tamu negara, pesawat jet pribadi (private jet), dan para korporat. Sehingga mempermudah urusan para kapitalis saja bukan rakyat.

Inilah watak asli kapitalisme yang hanya akan menguntungkan para pemilik modal (kapitalis), yang dilihat dari bagaimana pembangunan bandara ini berfokus pada Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sudah pasti pihak kapitalis punya peran penting dalam pembangunan yang memakan dana besar. Namun, sejatinya ketika pihak kapitalis ikut turun tangan melalui investasi akan mengakibatkan independensi kepemilikan infrastruktur yang dibangun.

Negara penganut sistem kapitalisme seperti Indonesia ini, akan berpangku tangan pada investasi dalam pembangunan infrastruktur. Dan pemerintah hanya sebagai regulator bagi kelancaran investasi para kapitalis. Investasi akan menambah beban utang pemerintah, yang berimbas pada naiknya pajak yang akan ditanggung oleh rakyat. Ujung-ujungnya hanya rakyat yang akan dibebani.

Dalam sistem Islam, pembangunan infrastruktur adalah tanggungjawab negara untuk kepentingan rakyat, bukan sebagai ajang untuk mencari keuntungan bagi individu atau pihak swasta. Karena kepengurusan rakyat bukan hanya perkara urusan manusia dengan manusia yang lain, melainkan adanya pertanggungjawaban antara penguasa dengan Sang Pencipta. Sehingga sangat teliti dan mawas diri sekiranya rakyat tidak mendapatkan hak yang harusnya dimiliki.

Setiap jengkal tanah dan bangunan yang terkait dengan negara adalah hak seluruh kaum muslim. Setiap yang berhubungan dengan hak kaum muslim pengaturannya menjadi tugas negara. Sehingga benda-benda yang tergolong milik umum, seperti minyak bumi, gas dan barang tambang yang jumlahnya sangat banyak, laut, sungai, mata air, lapangan, hutan belukar, padang gembalaan, dan masjid yang termaksud dalam fasilitas umum, semua itu tidak boleh penguasa mengalihkan pemilikannya untuk siapa pun, baik individu maupun kelompok. Karena, semuanya milik seluruh kaum muslimin.

Dan untuk urusan pendanaan pembangunan infrastruktur berasal dari Baitul Mal. Jikapun tidak mencukupi, maka negara akan mengambil pajak (dharibah) dari orang-orang kaya. Serta tidak menjadikan investasi sebagai sumber pendanaan dalam pembangunan infrastruktur. Dalam sistem Islam, memberikan pengaturan jelas terkait investasi. Bahwa investor asing tidak diperbolehkan melakukan investasi dalam bidang yang strategis atau sangat vital. Sebab nanti bukannya untuk rakyat malah untuk praktik bisnis semata.

Karena secara syar’i (Allah dan Rasul-Nya) telah memberikan tanggung jawab kepada penguasa untuk mengatur urusan kaum muslim, agar meraih kemaslahatan mereka, memenuhi kebutuhan mereka, maka penguasa mengelola harta-harta milik negara semaksimal mungkin, agar pendapatan baitul mal bertambah. Pengelolaan (harta) milik negara bukan berarti negara berubah menjadi pedangang, produsen atau pengusaha, sehingga negara melakukan aktivitas layaknya hal tersebut. Karena itu yang ditonjolkan dari pengelolaan harta ini adalah pengaturannya untuk urusan rakyat, bukan mencari keuntungan.

Inilah kejomplangan sistem, satu bersumber dari manusia yang standar perbuatannya hanya untung rugi, melihat hanya dengan asas manfaat. Satunya lagi bersumber pada Sang Pencipta, Allah Swt yang senantiasa fokus kebijakannya adalah kemaslahatan bukan materi ataupun bisnis. Islam sejatinya sistem sempurna bagi kehidupan manusia, langsung turun dari Allah menjadi rahmat bagi semesta alam. Berbeda dengan sistem kapitalisme, lahir dari kekecewaan dan berujung pada kesengsaraan, materi menjadi tujuan utamanya, semua dipandang sebagai baik jika mampu memberi untung.

Lantas takkan pernah mendapati kenikmatan infrastruktur untuk kemaslahatan rakyat dalam sistem kapitalisme, hanya dengan kembali pada sistem buatan Allah, kembali pada aturanNya secata total.  Maka setiap umat bisa merasakan semua fasilitas tanpa memang status VVIP, VIP, ataupun kelas ekonomi. Allah memandang umat-Nya itu sama, yang membedakan hanya ketaqwaannya. Jika satu orang bisa merasakan berkah-Nya, maka yang lain pun bisa merasakan hal yang serupa.

Wallahu’alam bi shawab.

*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya