Daerah

Pembesuk di Berau Coba Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan, Sipir Langsung Bertindak

Kaltim Today
22 November 2025 17:03
Pembesuk di Berau Coba Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan, Sipir Langsung Bertindak
Petugas Polres Berau memeriksa barang bukti sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil digagalkan petugas, Sabtu (22/11/2025). 

Kepala Rutan, Yudhi Khairudin, menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 12.00 Wita, seorang pembesuk berinisial N datang membawa makanan berupa roti isi selai cokelat, ayam geprek, dan satu minuman. Namun sejak tiba di pintu penjagaan, gerak-gerik N tampak mencurigakan sehingga memicu kecurigaan petugas.

Saat barang bawaan diperiksa, sipir menemukan kejanggalan dan langsung membawa pembesuk tersebut ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan petugas terbukti, karena di dalam roti ditemukan dua poket sabu yang diselipkan secara rapi.

"Barang bawaan pembesuk tersebut diperiksa langsung di depannya dan benar saja, petugas sipir menemukan dua poket sabu yang diselipkan ke dalam roti," kata Yudhi.

Kejadian tersebut membuat petugas Rutan bergerak cepat, mengamankan pelaku penyelundupan, berikut narapidana (napi) yang menjadi tujuan barang diantar. Kepolisian Resor Berau juga telah diminta untuk ikut menginterogasi pengantar barang.

"Penerima barang merupakan napi yang juga sedang melakukan proses hukuman penjara karena kasus narkotika," tambahnya.

Lanjut Yudhi, sebagai tindakan tegas. Napi yang diketahui berinisial F selanjutnya dihukum masuk ke dalam strap sel. Sementara hak-hak istimewanya ikut dicabut, diantaranya pemotongan masa tahanan dan izin bebas bersyarat.

"Kami sebenarnya rutin berkala melakukan razia gabungan bersama penegak hukum gabungan, ini bukti bahwa kami serius untuk mencegah terjadinya penyelundupan ke dalam Rutan," tandasnya.

Sejauh ini, pihak rutan belum mendapat informasi detail komplotan penyelundupan tersebut, karena proses hukum melakukan penyelidikan berada di bawah penanganan polisi.

[MGN | RWT]



Berita Lainnya