Advertorial

Pemda PPU Diminta Optimalkan Peluang Kerja Sama Air Bersih dengan Arsari Grup

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 19 Mei 2025 14:53
Pemda PPU Diminta Optimalkan Peluang Kerja Sama Air Bersih dengan Arsari Grup
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Langkah kerja sama penyediaan air baku antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) yang berafiliasi dengan Arsari Grup bukan hanya sekadar MoU administratif. 

Bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, kemitraan ini membuka ruang kolaborasi yang lebih besar dan harus segera dimanfaatkan, terutama dalam menghadirkan kepastian akses air bersih bagi masyarakat.

"Kemudian, pintu yang sudah terbuka antara Arsari Grup dengan Pemda PPU bisa benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sendiri dalam rangka hadir atau membuka akses masuk bagi pelaku usaha yang bergerak di air bersih atau yang lainnya ke Arsari Grup," ujar Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah sejatinya memegang peran sebagai fasilitator. Hubungan antara sektor swasta besar seperti Arsari Grup dan pelaku usaha lokal tidak serta-merta terjalin langsung. Di situlah, menurut Nurlaila, Pemda PPU harus hadir sebagai jembatan.

"Pemerintah ini kan merupakan fungsi fasilitasi, tidak mungkin pelaku usaha itu langsung ke PT ITCIKU atau Arsari Grup," jelasnya.

Pendekatan ini, menurutnya, penting untuk diperkuat agar pintu kerja sama yang sudah dibuka tidak berhenti pada nota kesepahaman semata. Pemerintah, dalam hal ini, perlu mengoptimalkan peran strategisnya agar peluang tersebut dapat benar-benar berujung pada eksekusi yang konkret dan memberi dampak langsung ke masyarakat serta sektor usaha.

"Nah, mungkin sebagai fungsi fasilitasi pemerintah ini benar-benar mengoptimalkan fungsi itu kepada masyarakat pelaku usaha yang berkaitan dengan itu untuk bagaimana bisa membuka kerjasama baru, yang mana sudah dalam bentuk eksekusi dan implementasinya sudah ada," tutur Nurlaila.

Namun demikian, ia juga menyadari bahwa dalam tataran hukum, Pemda tidak bisa secara langsung menjalin kontrak dengan korporasi swasta seperti Arsari Grup. Jalur yang paling memungkinkan, kata dia, adalah melalui badan usaha milik daerah (BUMD), baik dalam bentuk Perumda maupun PDAM.

"Kalau pemerintah paling banter melalui Perumda mungkin, enggak bisa langsung pemerintah itu sendiri, harus melalui Perumda," kata dia.

Nurlaila menyebut bahwa Perumda menjadi pihak yang paling strategis untuk menangkap peluang ini, terlebih jika ingin memperluas lini usaha ke sektor penyediaan air minum. Dengan posisi Arsari Grup yang telah membuka pintu lewat kerja sama awal, kini tugasnya adalah memastikan ada entitas daerah yang mampu bergerak cepat.

"Dalam hal ini, Perumda jika memang ingin mendiversifikasi atau memperluas usahanya ke penyediaan air minum atau juga PDAM, dalam hal ini bagaimana mekanismenya dengan Arsari Grup," ujarnya.

Ia pun menggarisbawahi pentingnya kesiapan kelembagaan dan strategi bisnis dari BUMD milik Pemda PPU agar mampu mengisi ruang-ruang kerjasama yang terbuka. Kesepakatan formal antar-lembaga memang penting, tapi yang lebih menentukan adalah bagaimana peluang itu ditangkap secara operasional.

"Kan yang bisa melakukan perjanjian kerjasama kan hanya Perumda atau PDAM. Nah, bagaimana BUMD milik pemerintah ini mampu menangkap pintu yang sudah dibuka oleh Arsari Grup dan Pemda sendiri," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya