Kaltim
Pemerintah Lambat, DPRD Kaltim Minta Antisipasi Covid-19 Dipercepat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah dinilai lambat melakukan antisipasi penyebaran virus corona Covid-19. Demi mencegah penularan yang lebih parah, Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun, meminta seluruh elemen turut mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau covid-19.
Apalagi, saat ini ketersediaan alat pelindung diri atau APD masih langka di pasaran. Oleh sebab itu, Andi Harun berharap, bantuan dari sejumlah pihak dapat mempermudah ketersediaan APD dan kebutuhan medis lainnya terkait penanggulangan Virus Corona dapat terpenuhi.
"Kami juga mendorong pihak perusahaan tambang batu bara dan migas untuk berkontribusi," kata Andi Harun.
Entah itu melalui program CSR atau dalam bentuk apapun. Andi Harun tegaskan harus ada aksi nyata dari pihak perusahaan.
"Kita minta mereka menyisihkan keuntungan mereka (perusahaan untuk berpartisipasi tangani penyebaran corona," kata Andi Harun.
Andi Harun juga memaparkan, bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim telah menyetujui mendahulukan alokasi anggaran untuk penanggulangan penyebaran corona atau covid-19.
"Saya dan pak gub sudah komunikasi dalam waktu dekat kita setujui mendahului APBD perubahan," kata Andi Harun.
Pemprov Kaltim akan mengalokasikan Rp 33 miliar untuk penanganan Virus Corona. Bahkan, jika kurang, akan ditinjau lagi untuk ditambah.
"Ya, kami akan didukung sesuai kebutuhan. Duit kita cukup, bahkan jika dialokasikan Rp 100 miliar bahkan," kata Andi Harun.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Ciptakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Little Chinatown Tahun Ini
- Sepakati Rancangan Awal RPJPD, Andi Harun Sebut Lima Misi Utama untuk Pembangunan Kota Samarinda
- Ekti Imanuel, Jawara di Dapil Kubar-Mahulu, Dipastikan Kembali Raih Kursi di DPRD Kaltim Periode 2024-2029
- Pemkot Samarinda dan BPJS Beri Santunan kepada 2 Keluarga Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia
- Bawaslu Samarinda Putuskan Dugaan Andi Harun Mobilisasi Ketua RT untuk Kepentingan Politik Anaknya Tidak Memenuhi Unsur Pelanggaran Pemilu