Advertorial
Pemkab Berau Mudahkan Layanan Perekaman E-KTP dengan Akses SIAK Terpusat di 6 Kecamatan dan 2 Kelurahan
Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya (Adminduk). Salah satu langkah yang diambil adalah menyediakan akses Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat di berbagai kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, menjelaskan bahwa saat ini akses SIAK sudah diberikan kepada 6 kecamatan dan 2 kelurahan di Kabupaten Berau.
Kecamatan yang telah mendapatkan akses SIAK antara lain Kelay, Segah, Maratua, Biatan, Pulau Derawan, dan Talisayan. Sementara itu, kelurahan yang sudah memiliki akses SIAK adalah Rinding dan Karang Ambun.
"Untuk kelurahan, akses SIAK akan diberikan secara bertahap karena berkaitan dengan kemampuan monitoring dan evaluasi kami. Sebab, hal ini memerlukan peralatan serta sumber daya manusia yang terlatih," jelas David.
Dengan adanya akses SIAK di kecamatan dan kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Pelayanan perekaman e-KTP dapat dilakukan secara langsung di kecamatan dan kelurahan yang telah dilengkapi dengan fasilitas SIAK dan peralatan perekaman.
"Perekaman KTP sudah dilakukan di 5 kecamatan sejak 2020 dengan adanya SIAK dan peralatan perekaman di kecamatan. Jadi, masyarakat tidak hanya harus datang ke kantor Disdukcapil. Kami berharap perekaman juga dapat segera hadir di kantor Camat Kelay yang sudah memiliki akses SIAK," tambahnya.
Disdukcapil Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan akses SIAK ke seluruh kecamatan di Kabupaten Berau. Selain itu, upaya juga akan dilakukan untuk mencetak KTP di kecamatan sebagai langkah lebih lanjut dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Namun, David juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam penggunaan SIAK Terpusat. Gangguan jaringan internet atau jaringan SIAK pusat dapat menyebabkan pelayanan menjadi terganggu. Selain itu, peralatan perekaman e-KTP juga perlu diperbarui karena beberapa peralatan yang digunakan saat ini sudah cukup tua.
SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang menghubungkan seluruh pelayanan Dukcapil secara daring dan nasional. Sistem ini memberikan keamanan siber yang lebih efisien dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan warga.
Dengan adanya akses SIAK di kecamatan dan kelurahan, diharapkan proses perekaman e-KTP semakin mudah dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Berau.
[TOS | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sekda Kukar Minta Kades dan BPD Lakukan Pemutakhiran Data Setiap Tahun
- Diskominfo PPU Dorong Integrasi Data Lewat Platform Penginputan Online
- Pentingnya Data Tepat untuk Kebijakan, Diskominfo PPU Siapkan Evaluasi Rutin
- Data Jadi Fondasi Kebijakan, Diskominfo PPU Perkuat Pengelolaan Statistik Sektoral
- Apresiasi Layak untuk Guru, Pilar Utama Pembentukan Generasi Bangsa