Samarinda
Pemkot Samarinda Segera Terbitkan Perwali Baru Terkait TTP Guru, Ada Wacana Kenaikan Hingga Rp 1 Juta
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda akhirnya membahas draf peraturan wali kota (perwali) dan mekanisme pembayaran insentif guru, Kamis (1/12/2022). Pembahasan draf perwali ini merupakan lanjutan dari konsultasi yang dilakukan pemkot bersama perwakilan guru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ditemui usai rapat, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, pihaknya saat ini tengah membahas pembuatan perwali baru terkait tunjangan tambahan pegawai (TTP) bagi guru yang menyesuaikan dengan payung hukum yang berlaku.
Pemkot memastikan bahwa perwali yang akan terbit nantinya tak bersinggungan dengan indikator atau syarat yang ada di Permendikbudristek Nomor 4/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Permendagri Nomor 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Salah satunya, ada penyesuaian jenis kode rekening belanja untuk para guru honorer, baik negeri maupun swasta, yang tadinya belanja pegawai menjadi belanja barang dan jasa," ungkap Andi kepada awak media.
Selain itu, pihaknya juga bakal menyusun pasal yang menentukan agar sekolah tak lagi langsung mengangkat guru tanpa pertimbangan dari SKPD BKPSDM Samarinda. Semua harus melalui persetujuan Pemkot Samarinda.
Tak hanya itu, perwali baru nantinya juga akan mempertimbangkan peningkatan TTP bagi guru ASN dan non-ASN di lingkungan pemkot. Rencananya, TTP akan diberikan berjenjang. Nilai terendah sebesar Rp 800 ribu dan tertinggi ada di angka Rp 1 juta. Kendati demikian, pertimbangan besaran tersebut masih harus melihat kemampuan keuangan daerah.
"Lagi dibahas, belum diputuskan. Lagi dipertimbangkan dan dibahas rencana kenaikan. Pemerintah melakukan perhitungan terhadap kemampuan keuangan, kalau mampu akan lanjut rencana itu menjadi sebuah keputusan," tegasnya.
Sebaliknya, jika keuangan tak mampu, pihaknya tentu tak ingin memaksakan. Segala hal terkait wacana kenaikan TTP akan mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Ada rumusan yang disusun oleh pemkot. Pun Andi memastikan finalisasi rancangan perwali TTP terkait guru segera dituntaskan pada minggu depan.
"Jadi tidak pakai perasaan, tidak pakai asumsi, ada rumusannya terhadap kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemkot Samarinda Buka 100 Formasi CPNS 2024: Link PDF, Syarat, dan Cara Daftar
- Ratusan Guru di Kukar Ikuti Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme
- DPRD Samarinda Bahas Optimalisasi Insentif Guru Swasta di Revisi Perda Pendidikan
- Jokowi Rombak Insentif Hunian ASN yang Pindah ke IKN, Apa Perubahannya?
- Bangun Generasi Cerdas, Pemda PPU Tingkatkan Kualitas Guru dengan Teknologi Digital