Daerah

Penantian 30 Tahun, Jalan Awang Ahmad Desa Tanjung Batu Akhirnya Semenisasi

Supri Yadha — Kaltim Today 11 September 2024 18:16
Penantian 30 Tahun, Jalan Awang Ahmad Desa Tanjung Batu Akhirnya Semenisasi
Bupati Kukar, Edi Damansyah meresmikan Jalan Awang Ahmad Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tuntasnya pembangunan infrastruktur sepanjang dua ribu meter di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, membawa angin segar bagi warga setempat. Setelah bertahun-tahun hanya bermimpi jalan Awang Ahmad bisa nyaman dilalui, kini mimpi tersebut telah menjadi kenyataan.

Jalan Awang Ahmad yang kini telah disemenisasi merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Tanjung Batu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, dan dunia usaha. Jalan tersebut diresmikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Rabu (11/9/2024).

Nama jalan Awang Ahmad diambil dari seorang tokoh masyarakat di Desa Tanjung Batu, yang dulunya menjabat sebagai Wakil Kepala Kampung atau Kepala Dusun. Nama ini diabadikan agar generasi penerus mengenal sosok yang berjasa bagi kampung mereka, yang pada masa itu masih tergabung dengan Desa Embalut.

Kepala Desa Tanjung Batu, Husniansyah, menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini merupakan yang kedua kalinya. Pertama kali, pembangunan dilakukan pada tahun 1990 di masa Bupati Said Safran, saat proyek PLN dan PLTU masuk ke desa tersebut.

Sekitar 30 tahun kemudian, Pemerintah Desa Tanjung Batu kembali mengajukan proposal kepada PLN dan PLTGU untuk pembangunan ulang Jalan Awang Ahmad pada 2022-2023. Usulan ini disambut positif, dan pembangunan jalan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pun dimulai.

"Pembangunan jalan dimulai sejak Juli 2024, dengan panjang 2,2 kilometer dan lebar 6 meter," ujar Husniansyah.

Sebelum pembangunan dilakukan oleh dunia usaha, Pemkab Kukar sempat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan semenisasi di jalan tersebut. Namun, agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran, dana tersebut akhirnya dialihkan ke Desa Loa Raya.

Dengan diresmikannya jalan semenisasi ini, mobilitas warga kini menjadi lebih mudah dan aman. Jalan Awang Ahmad juga berfungsi sebagai penghubung antara Rukun Tetangga (RT) 1 hingga RT 9.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Kukar, PLN, dan PLTGU. Dengan adanya jalan ini, aktivitas dan transportasi masyarakat lebih lancar, serta pertumbuhan ekonomi pun semakin meningkat,” jelas Husniansyah.

Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak swasta sangat penting. Ia juga mendorong pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya membangun kepercayaan antara perusahaan dan masyarakat untuk memajukan desa.

"Diharapkan jalan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan mohon agar dirawat dengan sebaik-baiknya," pesannya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya