Advertorial

Pencairan Dana Desa Tahap Kedua di PPU Terhambat, DPMD Dorong Percepatan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 08 Oktober 2024 16:46
Pencairan Dana Desa Tahap Kedua di PPU Terhambat, DPMD Dorong Percepatan
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Proses pencairan dana desa tahap kedua yang seharusnya selesai pada Agustus 2024 hingga kini masih tertunda. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong percepatan pencairan agar dana tersebut dapat segera digunakan oleh desa-desa dalam melanjutkan program-program pembangunan. 

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya keras untuk menyelesaikan pencairan tahap kedua secepat mungkin, dengan target paling cepat April 2024.

“Sebenarnya ini kan ada tahapan. Tahap pertama semuanya sudah tercairkan dan tahap kedua seharusnya bulan Agustus 2024 sudah terproses semuanya,” ujar Tita. 

Namun, sejumlah kendala menyebabkan tertundanya pencairan tahap kedua, yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan pembangunan di beberapa desa. 

Tita menjelaskan bahwa kendala administratif menjadi salah satu alasan utama tertundanya proses pencairan. Meski demikian, DPMD PPU terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses ini. 

“Tapi ada beberapa kendala, jadi saat ini kita dorong lagi, paling cepatnya April. Tapi ini masih berproses,” tambahnya. 

Pernyataan ini menunjukkan adanya optimisme dari pihak DPMD bahwa pencairan dana akan selesai pada waktu yang lebih cepat dibandingkan prediksi sebelumnya. Untuk mempercepat proses pencairan, Tita menyebutkan bahwa ada beberapa desa yang mendapatkan perhatian khusus dari DPMD PPU. 

“Ada beberapa desa yang kita dorong untuk percepatan supaya bisa tahap kedua,” ujarnya. 

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir keterlambatan dalam proses pencairan, sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan oleh desa dapat berjalan sesuai jadwal.

Tertundanya pencairan dana desa tentu saja berdampak pada program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah desa. Dana desa sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. 

Oleh karena itu, percepatan pencairan dana menjadi prioritas agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak terhambat lebih lama.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya