Advertorial
Peran Vital Kader Posyandu, Insentif Bakal Disesuaikan dalam Transformasi LKD
Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam upaya transformasi posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memberikan perhatian lebih kepada kader posyandu melalui insentif yang memadai.
Selama ini, insentif yang diberikan kepada kader posyandu masih terbatas pada pelayanan kesehatan, padahal peran mereka sangat vital sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa proses pembahasan insentif bagi kader posyandu saat ini sedang berlangsung.
Dalam pembahasan tersebut, akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memastikan perencanaan dan penganggaran yang tepat.
Insentif ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi bagi para kader yang telah bekerja keras memberikan pelayanan dengan segala keterbatasan yang ada.
“Kami memahami sekali ada beberapa keluhan, utamanya kelurahan yang tidak memiliki anggaran dan memikirkan beban sarana dan prasarannya,” ungkap Tita.
Pemerintah daerah menyadari bahwa kader posyandu sering kali harus bekerja dengan sarana dan prasarana yang terbatas, sementara beban tugas yang mereka pikul cukup berat. Oleh karena itu, insentif diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mendukung dan memotivasi para kader dalam melaksanakan tugas mereka.
Selain itu, Tita menekankan bahwa insentif ini bukan hanya sekadar kompensasi, tetapi juga pengakuan atas peran penting kader posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Jadi nanti ketika kita ada bahas bersama terkait itu dan mengetahui kondisi-kondisi yang dihadapi, kita bisa mengevaluasi. Padahal, mereka kan garda terdepan untuk bicara layanan ke masyarakat kan kader-kader ini,” lanjut Tita.
Pemerintah daerah akan mengevaluasi dan mempertimbangkan berbagai kondisi yang dihadapi oleh kader posyandu di lapangan, sehingga insentif yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi.
Saat ini, pemerintah daerah sedang merumuskan mekanisme insentif ini agar dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran. Tita mengungkapkan bahwa insentif yang akan diberikan kepada kader posyandu nantinya akan diatur dalam regulasi nasional.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa insentif yang diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dan dapat dianggarkan secara berkelanjutan. Regulasi ini juga akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk insentif kader posyandu, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas mereka dengan lebih optimal.
Tita juga menyoroti pentingnya mengubah pandangan terhadap kader posyandu yang selama ini sering kali dianggap sebelah mata.
“Kader-kader posyandu ini kan imagenya orang yang enggak ada kerjaan, kasian kan mereka bekerja keras dengan prasarana yang terbatas,” ujar Tita.
Padahal, peran mereka sangat vital dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Dengan adanya insentif yang memadai, diharapkan kader posyandu dapat lebih dihargai dan diakui kontribusinya dalam pembangunan desa.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sekolah di Kukar Diminta Galakkan Gerakan Etam Mengaji, MTQ Antar Sekolah Bakal Digelar
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya