Samarinda

Perda Anjal Perlu Disikapi Serius, Komisi IV Soroti Pekerja di Bawah Umur

Kaltim Today
13 September 2022 21:57
Perda Anjal Perlu Disikapi Serius, Komisi IV Soroti Pekerja di Bawah Umur
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fahrudin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) menjadi salah satu permasalahandi Samarinda. Bentuknya pun saat ini beragam, termasuk yang populer belakangan ini dalam bentuk badut.

Setelah ditelusuri, nyatanya para pekerjanya masih anak-anak usia sekolah wajib. Hal inilah yang menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Sekalipun dia mengaku saat ini ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan. Namun hal itu tak cukup untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang masih suka memberi kepada anjal dan gepeng.

Sehingga dia menilai perda tersebut tidak berjalan efektif. Padahal sudah jelas dalam perda pada pasal 13 pengemis, anjal, dan gelandangan dilarang melakukan kegiatan meminta-minta di jalanan dan sarana umum lainnya.

“Tapi masih ada masyarakat yang tidak segan memberi para anak jalanan maupun gelandangan dan pengemis tersebut,” ujar Puji.

Salah satunya yang saat ini maraknya adalah penampakan beberapa badut di beberapa ruas jalan di tengah kota. Namun dia merasa miris lantaran mereka sebagian besar masih anak-anak yang seharusnya tidak dipaksakan untuk bekerja.

“Ini bentuk eksploitasi pekerja di bawah umur, ini harus jadi perhatian kita bersama, bagaimana kota kita ini menjadi layak anak,” jelasnya.

Tak heran ia menyebut perda ini tidak dijalankan secara maksimal. Karena tidak semua masyarakat mau mematuhi aturan, sehingga kesannya kurang memberikan efek jera.

“Penertiban pun seakan sia-sia, hingga beberapa pelakunya terjun kembali ke beberapa jalan. Permasalahan ini umumnya memang sering terjadi di kota-kota besar. Termasuk Samarinda yang banyak pendatang. Tak heran persoalan ekonomi sering menjadi alasannya,” demikian Puji.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya