Samarinda
Peringatan Keras Pemilik Lahan Ring Road 2, Pemprov Kaltim Wajib Lunasi Ganti Rugi 4 Bulan ke Depan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu pemilik lahan Ring Road 2, memberi waktu empat bulan kepada Pemprov Kaltim untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan.
Salah satu pemilik lahan, Siti Bulqis menyampaikan bahwa, pembukaan jalan tersebut sebagai peringatan agar tidak terulang kembali ke depannya.
"Jalan ini terbuka, dengan harapan jangan sampai ada lagi pembukaan keempat, cukup sampai sini saja," kata Siti.
Dia berharap agar konflik tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas tanpa kembali mengulur waktu.
"Harapan kami ya dibayar secepatnya, karena janjinya mau dibayar September ini. Itupun dengan perjanjian yang menjamin dari bapak DPRD. Kami sudah setahun menunggu," ujarnya.
Jika masih tidak dibayar, maka Jalan Ring Road 2 akan ditutup total.
Terpisah, Kuasa Hukum Pemilik Lahan, Abdurahim menjelaskan, bagi siapapun yang terdampak dari konflik sengketa lahan Ringroad 2, tidak ada paksaan untuk mengklaim atau menghibahkan lahannya kepada pemerintah.
"Bagi yang telah merasa menghibahkan tanahnya ke pemerintah, maka itu tidak termasuk dalam klaim," kata Abdur.
Pihaknya mendapatkan saran dari PUPR, siapapun yang menghibahkan lahan harus membuat surat pernyataan agar di kemudian hari tidak ada keluarga yang menuntut.
Lanjut Abdur, mayoritas yang mengklaim lahan adalah warga sekitar Ring Road 2. Terlebih, tindakan penutupan jalan tersebut, bukan bermaksud untuk mengganggu mobilitas di sana, melainkan membantu warga sekitar yang ingin mendapatkan haknya.
"Kami di sini hanya membantu warga sekitar untuk mendapatkan haknya saja. Tidak bermaksud mengganggu mobilitas," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Alami Sedikit Penurunan, Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Sawit Jadi Rp2.656,02 per Kg Juli 2024
- Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan, Ahli Waris Tuntut Ganti Rugi, Ancam Segel Sekolah
- Pemkab PPU Komitmen Selesaikan Masalah Lahan TORA dan Dampak Sosial bersama Komnas HAM
- Warga PPU Tak Pernah Dilibatkan Pemerintah Soal Sengketa Lahan, Sebut Otorita IKN Gaib karena Sulit Ditemui
- 2.086 Hektare Lahan IKN Bermasalah, AHY Sebut Presiden Minta Penyelesaian Humanis