Bontang
Persyaratan Terlalu Berat, Kerja Sama Pemkot Bontang dan PT EUP dalam Pengemasan Minyak Goreng Curah Belum Bisa Terealisasi
Kaltimtoday.co, Bontang - Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk mengelola industri rumahan bagi pengemasan minyak goreng curah harus menunggu waktu lama. Rencana kerja sama antara Pemkot Bontang dan PT Energi Unggul Persada (EUP) ini belum memiliki rancangan final.
Memasuki akhir Februari ini saja, pemerintah belum memiliki skema kerja sama dengan perusahaan pengolah minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan mengatakan, kerja sama yang saat ini terjalin yakni komitmen dari perusahaan untuk memberi kuota 5 persen dari total produksi PT EUP.
"Prosesnya panjang. Kami akan kembali pertanyakan komitmen yang kemarin," katanya, Selasa (22/2/2022).
Tetapi, komitmen tersebut rupanya tak mudah bagi Pemkot. Sebab, Pemkot diminta untuk menyiapkan segala bentuk sarana penunjang.
Misalnya, tempat penampungan minyak curah lengkap dengan pemanasnya. Serta pelatihan untuk kelompok usaha kecil menengah (UKM).
"Kalau persyaratannya seberat itu. Belum ada yang siap kelompok yang akan memproses minyak mentah menjadi minyak jadi," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Karel mengatakan, akan mensuport permudah izin pengelolaan minyak jadi. Khususnya untuk produksi UKM. Tentu dalam proses pengurusan izin harus memenuhi indikator sesuai dengan aturan.
Kategorinya pun harus ditentukan dan dibahas bersama. Tergantung dari kriteria yang disepakati. Apakah nanti akan berbentuk Koperasi, Berbadan Hukum CV, atau PT.
"Semua pengelola nantinya harus memiliki badan usaha. Sementara DPM-PTSP memfasilitasi perizinan dalam OSS. Pembahasan ini yang harua lebih mendalam," pungkasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BWS Kalimantan IV Sebut Air Kolam Bekas Tambang Bisa Dimanfaatkan Asal Ada Makhluk Hidup yang Hidup
- KPPU Jatuhkan Putusan Atas Perkara Minyak Goreng Kemasan di Indonesia
- Harga Minyak Goreng Curah Mahal dan Sulit Didapat, Bakhtiar Wakkang Sebut Distribusi di Bontang "Autopilot" tanpa Pengawasan
- Investor Asal Singapura Temui DPMPTSP Kaltim, Ingin Bangun Pabrik Sawit Mini dan Minyak Goreng
- MinyaKita Langka di Pasaran, Mendag Buat Aturan Beli Harus Pakai KTP