Samarinda

Perusahaan Tunggak BPJS Rp 16 Miliar, 700 Buruh Lakukan Aksi di Depan Kantor Gubernur

Kaltim Today
21 Oktober 2019 22:24
Perusahaan Tunggak BPJS  Rp 16 Miliar, 700 Buruh Lakukan Aksi di Depan Kantor Gubernur
Persatuan Serikat Buruh saat menggelar unjuk rasa di depan kantor ke-Gubernuran Kaltim, siang tadi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 700 persatuan buruh PT Rimba Raya Lestari (RRL) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Kahutindo dan Hukatan SBSI menggelar aksi damai di depan kantor ke-Gubernuran Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (21/10/2019) siang tadi, di Jalan Gajah Mada.

Akibat aksi ini, terjadi kemacetan sejauh kiloan meter. Lantaran badan jalan diubah menjadi satu arus lalu lintas di sepanjang depan kantor gubernur. Dalam aksinya, massa meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) bisa menjembatani persoalan yang mereka hadapi kepada pihak direksi perusahaan.

Dalam tuntutannya, diketahui pihak perusahaan dalam kurun waktu dua bulan terakhir belum memberikan upah kerja yang telah disepakati. Dan poin lain, yang lebih mencengangkan ialah selama bertahun-tahun para pekerja ini selalu menggunakan dana pribadinya saat menjalani proses kesehatan. Sedangkan di dalam slip gajih, selalu tertuang potongan untuk iuran BPJS kesehatan tersebut.

"Tujuannya ke sini cuma minta di fasilitasi ke dewan direksi perusahaan agar bisa duduk dan diskusi bersama. Menyelesaikan ini, karena selama ini tidak ada kejelasan," ucap Selamet Riyadi, perwakilan serikat pekerja kahutindo.

Tidak hanya mengenal hak karyawan. Di sini mereka juga ingin kejelasan status kerjanya. Karena dari info yang diterima, dalam waktu dekat akan ada perusahaan baru yang akan menggantikan PT RRL, yakni dari PT Naga Buana.

"Yang jelas status karyawan. Karena ini mau diganti, masa iya hak-hak kami terus dibiarkan begitu saja," imbuhnya.

Tidak hanya iuran BPJS kesehatan, tetapi BPJS ketenagakerjaan bahkan juga mengalami penunggakan. Tak tanggung-tanggung nilainya bahkan mencapai Rp 14 miliar.

"Kami cek langsung ke BPJS pada 25 September kemarin. Dan mereka juga mengeluhkan juga kenapa perusahaan tidak kunjung menyetorkannya," papar Riyadi.

Kondisi telatnya pembayaran BPJS rupanya sudah terjadi sejak tiga tahun silam, tepatnya pada 2016 lalu. Persatuan buruh ini juga meminta para karyawan yang selama ini membayar biaya pengobatan menggunakan uang pribadinya, bisa mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan.

"Teman teman sudah mengumpulkan bukti kwitansi nya. Dan kami harap itu bisa dipertanggungjawabkan oleh perusahaan soal ganti ruginya," tegasnya.

Sedangkan upah buruh sering mengalami keterlambatan sejak dua tahun silam.

"Suka telat paling lama di bayar dua bulan biasanya. Ngomongnya mau gajian tapi sampai sekarang tidak ada buktinya," ucap Presi Riku seorang karyawan yang telah bekerja 13 tahun di PT RRL.

Sementara itu, ditemui terpisah Usriansyah, Kepala Bidang (Kabid) Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mengatakan, telah menemui perwakilan demonstran dan menerima semua tuntutan mereka, dalam pertemuan yang digelar di lantai lima kantor Gubernur Kaltim.

"Kami selalu menerima masukan-masukan dari karyawan sepanjang itu positif, karena itu merupakan hak mereka," ucapnya.

Dia menambahkan, dugaan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan diserahkan kepada kejaksaan untuk diselidiki.

"Untuk BPJS Kesehatan yang nilainya Rp 2 miliar sudah kami serahkan kepada Kejati. Sementara untuk BPJS ketenagakerjaan Rp 14 miliar juga sudah kami serahkan ke Kejati. Karena ketua tim penagihan hutang negara adalah pihak kejaksaan dan juga berperan sebagai pengacara negara," paparnya.

Pertemuan antara Pemprov Kaltim dengan pihak perusahaan rencananya akan digelar Rabu (23/10/2019) mendatang, di kantor Disnakertrans Kaltim. Dalam pertemuan tersebut pihaknya akan mengundang langsung pimpinan perusahaan.

"Kabarnya begitu (menunggak) sudah dibayar tapi dicicil, saya sudah minta kejaksaan untuk menyelidiki itu benar atau tidak. Kalau memang sudah dipungut dari karyawan kan harus dibayarkan," kata Usriansyah.

"Hari ini sudah kami bikinkan suratnya dan semoga pihak perusahaan bisa memenuhinya," tutupnya.

[JRO | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya