Kukar
Perusahaan Wajib Berikan THR, Ketua DPRD Kukar: Tak Bayar Kami Panggil!
Kaltimtoday.co , Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mengungkapkan, jelang lebaran Idul Fitri, perusahaan harus memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya, sebab hal tersebut adalah aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Hal ini memang sudah menjadi kewajiban seluruh perusahaan bagi karyawannya, sebab THR biasanya digunakan untuk berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri.
"Harapan kami yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan tentang aturan pemberian THR dapat dijalankan dengan baik. Sebab ini sebuah momentum yang tepat sekali yang menjadi perhatian kita dengan karyawan di perusahaan," tutur Rasid belum lama ini.
Politisi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, jika tidak menjalankan aturan Kemenaker pasti ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah. Jika sampai mendengar atau menerima laporan, perusahaan yang tidak memberikan THR sampai lebaran, maka DPRD akan menghubungi pihak yang bertanggung jawab. Jadi para karyawan jangan ragu untuk melapor jika THR belum diberikan.
<divstyle="padding: 19% 0;">
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Teken Insentif Hari Raya untuk Tenaga Honorer, Cair Seminggu Sebelum LebaranLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
Lebih lanjut, Rasid menekankan agar dinas terkait terus memantau dan mengawasi sejauh mana proses perusahaan memberikan hak karyawan. Ini harus dikawal dan menjadi perhatian khusus sebab menyangkut kebutuhan dalam menyambut Idul Fitri.
"Kami berharap, Dinas Tenaga Kerja juga memonitor sampai sejauh mana perusahaan menjalankan aturan Menteri Ketenagakerjaan," tandasnya.
[SUP | NON]
[related_posts_by_tax taxonomies = "post_tag"]
Related Posts
- Data Masuk 54,60%, Cek Hasil Real Count Sementara KPU Pileg DPRD Provinsi KaltimĀ
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 5 yang Masuk dalam Kuota 12 Kursi
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 4 yang Masuk dalam Kuota 7 Kursi
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 3 yang Masuk dalam Kuota 9 Kursi
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 2 yang Masuk dalam Kuota 10 Kursi