Bontang
Polemik Akses Jalan Utama Warga di RT 25 Loktuan, Anggota DPRD Bontang Usulkan PKT Buat Jalan Baru

Kaltimtoday.co, Bontang - Polemik akses jalan bagi warga RT 25 Loktuan kini telah menemukan titik terang, usai Komisi III DPRD Bontang lakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga setempat, satu-satunya akses jalan keluar masuk ditutup oleh pihak perusahaan Pupuk Kaltim (PKT). Kini, jalan itu kembali bisa diakses.
Kendati begitu, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyarankan agar warga RT 25 mendapatkan akses jalan baru dengan memanfaatkan CSR dari pihak perusahaan terkait. Sehingga warga tidak kesulitan lagi untuk melakukan aktivitas, karena warga setempat hanya bergantung pada akses jalan tersebut.
Politisi dari Partai Nasdem ini mengungkapkan, dirinya kerap mendapat laporan bahwa warga di tempat tersebut butuh jalan baru. Selain itu, akses jalan saat ini juga sangat kecil jadi kendaraan sulit untuk lewat.
"Ya tolong dibuatkan jalan buat warga biar warga tidak melintasi lapangan golf hotel ini (Hotel Bintang Sintuk)," ujarnya.
Menurutnya, cukup berbahaya jika bola golf yang keras mengenai warga yang tengah melintas. Maka, perlu adanya pencegahan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kalau kena kepala gimana, kan repot jadinya," terangnya.
Pihaknya pun meminta agar pihak perusahaan bisa merespon usulan tersebut sesegera mungkin.
"Saya minta kepada pihak perusahaan bisa sedikit memberikan hati kepada warga dengan memberikan akses jalan, saya rasa, tidak sulit apalagi ada CSR,” imbuhnya.
[BID | RWT | ADV]
Related Posts
- Dari Transparansi Data dan Fakta hingga Gaya Komunikasi, Winardi Beberkan Blunder PT EUP di Kasus Dugaan Pencemaran Laut
- Pengamat Kritik Rencana Pemprov Bangun Kereta Cepat di Kaltim, Sebut Infrastruktur Jalan Lebih Mendesak
- Kematian Ribuan Ikan di Bontang Diduga akibat Limbah, Winardi Desak Tindakan Serius
- DPRD Berau Soroti Jalan Rusak di Perkampungan, Imbau Pemkab Pantau Berkala Penanganan yang Gunakan Dana CSR
- Wakil Bupati PPU Sidak ASN dan THL, Tindak Pegawai yang Langgar Disiplin