Berau
Polres Berau Musnahkan 5,571 Gram Sabu Hasil Sitaan dari 6 Kasus Selama Februari 2023
Kaltimtoday.co, Berau - Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,571 gram. Narkotika tersebut disita dari 6 kasus yang diungkap sepanjang Februari 2023.
Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap sabu tersebut yang berhasil diungkapnya.
Giat pemusnahan dilakukan di Ruang Konferensi Pers Polres Berau dengan disaksikan oleh perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat," kata Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, Selasa (11/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Didin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polresta Samarinda Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 24 Gram Sabu Diamankan
- Kakak Kandung di Samarinda Tega Cabuli Tiga Adik Laki-lakinya hingga Alami Trauma
- Dua Pengedar Sabu-Sabu di Tenggarong Seberang Diringkus, 201 Gram Sabu Disita
- Polresta Samarinda Sebut Pelaku Penjabretan di Jalan Damanhuri Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
- Simpan Sabu-Sabu 8,26 Gram, Tiga Pemuda Berhasil Diamankan Polres Kukar