Berau
Polres Berau Musnahkan 5,571 Gram Sabu Hasil Sitaan dari 6 Kasus Selama Februari 2023
Kaltimtoday.co, Berau - Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,571 gram. Narkotika tersebut disita dari 6 kasus yang diungkap sepanjang Februari 2023.
Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap sabu tersebut yang berhasil diungkapnya.
Giat pemusnahan dilakukan di Ruang Konferensi Pers Polres Berau dengan disaksikan oleh perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat," kata Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, Selasa (11/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Didin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- Pengedar Sabu di Tanjung Batu Diringkus Polisi
- Pelaku Pemain Judol Diringkus, Polisi Sebut Perputaran Uang hingga Rp 10 Juta
- Ibu Rumah Tangga di Kelay Berau Jadi Kurir Sabu
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap