Berau
Polres Berau Musnahkan 5,571 Gram Sabu Hasil Sitaan dari 6 Kasus Selama Februari 2023
Kaltimtoday.co, Berau - Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,571 gram. Narkotika tersebut disita dari 6 kasus yang diungkap sepanjang Februari 2023.
Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap sabu tersebut yang berhasil diungkapnya.
Giat pemusnahan dilakukan di Ruang Konferensi Pers Polres Berau dengan disaksikan oleh perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian.
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat," kata Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin, Selasa (11/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Didin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
"Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
- Perempuan Muda di Anggana Diamankan, Diduga Miliki 51,60 Gram Sabu-Sabu
- Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah
- 8 Tahun Ditahan, Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Vonis 20 Tahun Dipertanyakan