Daerah

Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 18 September 2024 13:20
Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
Press Release Polresta Samarinda soal Kasus Pengeroyokan saat Iring-Iringan Jenazah di Jalan Gerilya, Sungai Pinang, Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Polresta Samarinda membekuk tiga pelaku pengeroyokan saat iring-iringin jenazah pada Senin (16/09/2024) di Jalan Gerilya, Sungai Pinang, Samarinda. 

Tiga pelaku tersebut ikut dalam rombongan pengantar jenazah saat itu. Di tengah proses mengantar jenazah, mereka terlibat pertikaian dengan sepasang muda-mudi yang melintas.

Aksi pengeroyokan membuat korban mengalami luka-luka, dan langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak Polresta Samarinda.

"Hari selasa kemarin, korban melaporkan ke kasus ini ke Polsek Sungai Pinang dan kami tindaklanjuti," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Rabu (18/09/2024).

Diketahui, tiga pelaku itu berinisial AT, RA, dan MR. Saat press release berlangsung, mereka sudah mengenakan baju tahanan dengan penutup kepala.

"Saat kami dalami, motifnya itu karena korban yang bersangkutan, tidak mau minggir dan dinilai menghalangi rombongan pengantaran jenazah," jelasnya.

Atas tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, mereka terjerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Ary menilai, pengantaran jenazah merupakan suatu perbuatan yang mulia. Jangan sampai perbuatan mulia tersebut, dihiasi dengan hal-hal negatif yang merugikan orang lain.

"Perbuatan seperti premanisme ini, jangan sampai terjadi lagi di Kota Samarinda. Jika masih kami temukan, pihak polresta tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang melakukannya," tuturnya.

Disamping itu, salah satu pelaku (AT) mengatakan jika dirinya menyesal telah melakukan perbuatan yang merugikan tersebut. Ia juga menceritakan bagaimana kronologi pengeroyokan bisa terjadi saat itu.

"Ini keponakan saya yang meninggal. Saat itu korban sempat ditegur untuk menggir karena menghalangi rombongan jenazah. Korban langsung nyolot, dan kami terpancing emosi dan mukulin korban," imbuhnya.

"Kalau dibilang menyesal saya menyesal, sekaligus saya juga memohon maaf kepada korban," tutupnya.

[TOS]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya