Politik
Presiden Jokowi Imbau DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
Kaltimtoday.co - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Rumadi Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi secara tegas mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan dan dilakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Instruksi ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah untuk memastikan pengesahan RUU tersebut selama masa sidang DPR periode 2019-2024.
Dorongan Presiden Jokowi
Dilansir Berita Satu, Rumadi menuturkan sejak surat presiden dikirimkan ke DPR pada Mei 2023, Presiden Jokowi telah secara terbuka mendorong lebih dari lima kali agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dipercepat. Dorongan ini bukan tanpa alasan; dukungan publik yang besar terhadap RUU ini seharusnya menjadi motivasi bagi anggota legislatif untuk segera membahasnya.
"Respons positif dari masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset seharusnya mendorong anggota legislatif untuk tidak menunda pembahasan. RUU ini tidak boleh terhambat oleh kepentingan politik jangka pendek," tegasnya pada Rabu (28/8/2024), dikutip Berita Satu.
Harapan Masyarakat
Kantor Staf Presiden (KSP) juga telah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk dari pegiat antikorupsi, media, mitra pembangunan, serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Semua pihak ini mendukung penuh substansi dan pengesahan RUU Perampasan Aset, yang diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku korupsi.
Integritas dalam Seleksi Panitia Capim dan Dewan Pengawas KPK
Lebih lanjut, Rumadi menyebutkan bahwa dukungan terhadap RUU Perampasan Aset juga tercermin dalam proses pemilihan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai salah satu anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seleksi ini bertujuan untuk memastikan calon-calon yang akan diajukan ke DPR memiliki rekam jejak yang baik, integritas tinggi, dan komitmen kuat terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.
Upaya Internasional dan Peran Indonesia di Forum Global
Tidak hanya dorongan dari dalam negeri, Indonesia juga aktif berupaya memperkuat sistem keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Langkah ini adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme, yang menjadi perhatian global.
"Sebagai anggota penuh FATF, G-20, Dewan HAM PBB, dan Keketuaan ASEAN, Indonesia memiliki tanggung jawab besar yang harus dijaga dan dipenuhi. Hal ini tidak hanya menjadi tugas eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif," jelasnya.
RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Adanya dukungan penuh dari Presiden Jokowi dan masyarakat, DPR diharapkan dapat segera membahas dan mengesahkan RUU ini untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Presiden Joko Widodo Resmikan Mayapada Hospital Nusantara di Ibu Kota Baru
- Akmal Malik Kembali Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Presiden Jokowi Pesan Jaga dan Dukung Pembangunan IKN
- Ribuan Peserta Meriahkan Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Baru
- Anggota DPR 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan, Ini Penjelasan Besaran yang Dibahas
- Alasan Tunjangan Rumah untuk Anggota DPR 2024-2029: Rumah Dinas Kalibata Sudah Usang dan Sering Bocor