Opini
Presiden Ungkap Belum Banyak Investor Asing di IKN, Apa Solusinya?
Oleh: Sean Sakti (Universitas Mulawarman)
Perkembangan minat investor asing terhadap ibu kota baru Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi perbincangan. Hingga November 2023, investasi asing di IKN masih terbatas. Presiden Joko Widodo telah menekankan prioritas investor lokal untuk IKN, dengan kemungkinan mencari investor asing jika minat lokal tidak mencukupi.
Tak bisa dipungkiri hingga saat ini belum ada satupun investor asing yang masuk ke ibukota negara IKN, Presiden Joko Widodo menyebut sampai saat ini belum ada investor asing yang berinvestasi dalam pembangunan ibuota negara Nusantara.
"Sampai saat ini belum ada, tapi saya yakin bahwa setelah investor di dalam negeri bergerak, semakin banyak setiap bulannya investor luar akan segera masuk," kata Jokowi di Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023)
Presiden Joko Widodo tidak menampung fakta itu meski begitu Jokowi optimis Para investor asing bakalan tertarik masuk ke IKN pasalnya saat ini saja sudah banyak pengusaha lokal tanah air yang menanamkan modal di IKN ada tiga sektor yang menjadi prioritas yang ditawarkan pada Para pemilik modal mulai dari pendidikan kesehatan dan teknologi sebelumnya Jokowi sempat menyatakan akan menyetop investasi asing di IKN Nusantara alasannya kala itu ia ingin mengutamakan investor dalam negeri untuk ikut dalam membangun IKN
Dalam acara Apex CEO Summit 2023 di San Francisco California Amerika Serikat Presiden Joko Widodo berpidato yang artinya berinvestasi di Indonesia merupakan pilihan tepat merupakan pilihan yang menjanjikan. Indonesia memiliki potensi yang besar kekayaan sumber daya alam bonus demografi pasar yang besar stabilitas ekonomi terjaga stabilitas politik terjaga dan yang paling penting komitmen kuat untuk mencetakkan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif. total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai 466 triliun dari jumlah tersebut pemerintah menganggarkan sebanyak 20 pers bersumber dari APBN sementara kebutuhan dari kerjasama antara pemerintah dan swasta mencapai 253,4 triliun, Sumber dari investasi BUMN BUMD diharapkan mencapai r13,2 triliun anggaran pembangunan IKN dalam APBN 2023 mencapai rp9,4 triliun per Agustus 2023 ini realisasinya sudah 6,4 Triliun Rupiah
Latar belakang IKN dan kebutuhan modal
Indonesia sebagai negara yang mengejar pertumbuhan ekonomi sedang meningkatkan proyek investasi dan mengundang para investor asing ke dalam negeri. Tercatat saat ini perekonomian Indonesia yang didasarkan pada Gross Domestic Product (GDP) pada 2022 berdasar harga dasar berlaku mencapai Rp19.588,4 T dan GDP/kapita mencapai Rp71.000.000 (US$ 4.783,9). Perekonomian Indonesia 2022 grow di angka 5,31%, pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian 2021 yang hanya mengalami pertumbuhan sebesar 3,70% (Badan Pusat Statistik, 2023).
Salah satu upaya pemerataan ekonomi di tanah air dan upaya ini perlu dimasifkan adalah pembangunan infrastruktur. Urgensi pengembangan infrastruktur dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi tidak dapat disangkal para ekonom. Keberadaan infranstruktur yang memadai berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi, yakni dengan terciptanya peluang kerja, mempertipis angka kemiskinan, dan meninggikan pendapatan individu. Keberadaan fasilitas infrastruktur berkualitas menjamin efisiensi, mempermudah gerak barang dan jasa, serta meninggikan nilai ekonomi yang dihasilkan. Dapat dikatakan bahwa tersedianya infrastruktur adalah satu dari banyak faktor yang mendorong tingkat produktivitas suatu daerah (Panjaitan et al., 2020).
Pembangunan infrastruktur memiliki peran signifikan untuk keberlangsungan negara mengingat negara memiliki tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memompa national economic growth. Investasi jangka panjang suatu negara yang ingin menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya adalah penyediaan infrastruktur. Jenis dan karakteristik infrastruktur yang diperlukan dalam suatu daerah dipengaruhi oleh ciri geografis dan pola distribusi penduduk yang khas di daerah tersebut (Fauzi, 2021). Eksistensi infrastruktur signifikan dalam meningkatkan kualitas human resources di suatu daerah. Pandangan yang lebih luas, infrastruktur dapat mendorong pertumbuhan investasi wilayah, kuantitas produksi, dan peningkatan aktivitas perdagangan yang dapat mengurangi tingkat kemiskinan suatu wilayah (Arga et al., 2022).
biaya yang dibutuhkan untuk membangun kawasan inti IKN setara dengan 20 persen dari total anggaran yang diperlukan untuk membangun ibu kota baru. Artinya, kebutuhan anggaran pembangunan tahap I sebesar Rp466,9 triliun sebagaimana perkiraan Bappenas, maka 20 persen dari total yakni sebesar Rp93 triliun. Sisanya, sebanyak 80 persen dana pembangunan IKN diharapkan bersumber dari investasi langsung oleh investor.
Pembangunan IKN dijadwalkan berlangsung secara bertahap, alias multiyears. Pemerintah sendiri membaginya dalam lima tahap dan direncanakan tuntas pada 2045.
Kelima tahap itu meliputi tahap I (2022--2024), tahap II (2025--2029), tahap III (2030--2034), tahap IV (2035--2039), dan tahap V (2040--2045). Khusus untuk tahap I, pembangunan IKN membutuhkan investasi sebesar Rp466 triliun--Rp486 triliun.
Bila diperinci, angka tersebut terbagi dalam bentuk investasi pemerintah dari APBN Rp88,54 triliun sampai Rp92,34 triliun (19 persen) serta investasi pelaku usaha sebesar Rp377,46 triliun sampai Rp393,66 triliun (81 persen)
Tawaran Presiden terhadap Pengadaan Tanah ke Investor
IKN memiliki visi sebagai world city for all yang dikembangkan dan pengelolaannya ditujukan untuk menjadi sustainable city, pemicu roda perekonomian negara pada masa yang akan datang, serta sebagai national identity yang mempresentasikan keberagaman bangsa Indonesia berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Namun pembangunan IKN tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit sehingga Pemerintah harus mencari strategi untuk meningkatkan investasi di wilayah IKN.
Terbaru, PP 12/2023 yang mengatur izin usaha di IKN, insentif berusaha, dan fasilitas investasi untuk investor di IKN telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat sebagai upaya menarik investasi di wilayah IKN. Regulasi ini diharap menjadi pijakan dan kepastian hukum bagi para investor yang ingin masuk ke IKN. Salah satu dari banyak kebijakan yang dipermudah pada ketentuan tersebut yakni mekanisme perolehan hak atas lahan dan fasilitas masa berlaku hak atas lahan di IKN. Hal ini diharapkan dapat menjadi kebijakan yang eyecacthing di mata para investor. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
Kemudahan investasi asing dengan tidak berlakunya pembatasan kepemilikan modal asing. Pasal 5 PP 12/2023 mengatur bahwa ketentuan batasan kepunyaan modal asing pada suatu badan usaha yang pada daerah lain berdasarkan UU Cipta Kerja diberlakukan, di IKN tidak berlaku karena ketentuan pasal ini. Hal ini mengindikasikan bahwa Pemerintah ingin para investor untuk dapat sesegera mungkin berinvestasi di IKN sehingga pembangunan dapat berjalan optimal ke depannya. Kedatangan penanam modal asing di IKN diharapkan dapat menggiatkan pergerakan pembangunan dan penguatan ekonomi.
Penanaman modal nantinya pasti akan melakukan kegiatan pembangunan gedung-gedung dan bangunan, yang mana atas gedung dan/atau bangunan tersebut harus mendapatkan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Dalam hal ini, insentif diberikan kepada para penanam modal bahwa dalam rangka pemberian PBG dan SLF, penanam modal tidak dikenakan biaya atau zero rupiah.
Selain insentif tersebut, ada pula insentif dalam perolehan lahan, dimana para investor dalam perolehan dan/atau pemberian hak atas lahan digratiskan biaya BPHTB atau dengan tarif 0% dari nilai perolehan. Artinya, ini merupakan insentif bagi para investor baik asing maupun lokal dalam mendapatkan lahan tanpa perlu membayar BPHTB. BPHTB yang sejatinya dikenakan 5% namun tidak dikenakan dalam perolehan tanah IKN merupakan insentif yang sangat mempermudah dan menghemat biaya bagi para penanam modal IKN.
Adanya kemudahan pemberian masa waktu hak atas lahan. Diperbolehkan jangka waktu hak atas lahan di IKN secara sekaligus dengan jangka waktu yang panjang sebagaimana diatur pada Pasal 18, 19, 20 PP 12/2023. Segala kebijakan investasi yang diterbitkan Pemerintah untuk pembangunan IKN perlu dikawal secara ketat dalam implementasinya sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Tentu, pemerintah harus belajar dari pembangunan proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta-Bandung yang pada akhirnya menggunakan sejumlah APBN dalam penyelesaiannya.
Alasan Investor Belum Mampu Memenuhi Kebutuhan IKN
seluruh investor swasta saat ini masih dalam tahap wait and see, apalagi masuk dalam tahun politik. Artinya, pada tahap pertama ini memang pemerintah yang harus merampungkan infrastruktur dasar. Dalam hal ini, mereka melihat OIKN bersama Kementerian PUPR tengah aktif mendorong pengerjaan proyek-proyek dasar seperti jalan arteri, jalan tol, jalan di dalam IKN, listrik, hingga air bersih.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menarik investasi asing ke IKN dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi investor. Apabila pengerjaan proyek dasar untuk menunjang kebutuhan pembangunan telah rampung, Tanpa diundang pun investor akan berbondong-bondong berdatangan. Hal ini juga seiring dengan komitmen pemerintah dengan visi program hingga jaminan keberlanjutan IKN pada periode pemerintahan mendatang. Di sisi lain, belum munculnya realiasi investasi oleh pengusaha swasta merupakan hal yang wajar dan tidak berarti IKN sepi peminat. Sebab, dari pelaku usaha masih perlu melakukan kalkulasi untung rugi untuk masuk ke proyek IKN.
Upaya Yang Harus Dilakukan
Ringkasnya, meskipun investasi asing di IKN terbatas, pemerintah Indonesia memprioritaskan investor lokal untuk pengembangan IKN, dengan potensi mencari investasi asing jika minat lokal tidak mencukupi. Kemajuan pembangunan infrastruktur di IKN diharapkan dapat berperan penting dalam menarik lebih banyak investor ke wilayah tersebut
Segala kebijakan investasi yang diterbitkan Pemerintah untuk pembangunan IKN perlu dikawal secara ketat dalam implementasinya sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Tentu, pemerintah harus belajar dari pembangunan proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta-Bandung yang pada akhirnya menggunakan sejumlah APBN dalam penyelesaiannya.
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dispertan PPU Fokus Tingkatkan Bantuan Bibit Buah Berkualitas untuk Dukung Kebutuhan IKN
- Pengembangan Mahulu: Kunci Sukses Ketahanan Pangan dan Ekonomi IKN Nusantara
- Abaikan Isu Lingkungan dan Masyarakat Adat, Aktivis Kritik Debat Perdana Pilgub Kaltim 2024
- Sumpah Pemuda dan Stigma Gen Z
- Klaim Pemerintah di Pantai Lango, Tak Ada Relokasi Warga dan Penutupan Jalan