Daerah

Proyek Tender Berpotensi Telat, PUPR Sebut akibat Administrasi hingga Keterbatasan PPK Berkompeten

Kaltim Today
21 Februari 2025 19:58
Proyek Tender Berpotensi Telat, PUPR Sebut akibat Administrasi hingga Keterbatasan PPK Berkompeten
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Berau mengalami keterlambatan proses lelang akibat kendala administratif. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan menyebutkan bahwa banyak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang belum memiliki kompetensi Tipe B, sehingga berkas-berkas tender belum dapat diajukan secara optimal.

“Saat ini, kami masih belum optimal mengajukan berkas-berkas pekerjaan yang akan dilelang karena banyak PPK kami yang belum memenuhi syarat kompetensi Tipe B,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kemungkinan adanya diskresi, seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

Diskresi adalah kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan sendiri dalam situasi tertentu. Diskresi biasanya dilakukan oleh lembaga negara yang mengurus persoalan administrasi.

“Kami masih menunggu keputusan, apakah akan ada kebijakan khusus seperti tahun lalu atau mekanisme lain yang bisa diterapkan,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, keterlambatan ini berpotensi berdampak pada pelaksanaan proyek infrastruktur di Berau, terutama yang telah direncanakan dalam tahun anggaran berjalan.

"DPUPR berharap ada solusi segera agar proses tender dapat berjalan dan proyek-proyek yang direncanakan bisa direalisasikan tepat waktu," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya agar pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan lancar, terutama dalam pemenuhan sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B. 

"Hal ini dilakukan mengingat banyaknya pekerjaan yang harus ditangani dan pentingnya keberadaan PPK yang memiliki kompetensi sesuai standar," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan, bahwa saat ini telah melakukan langkah koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI guna mencari solusi atas keterbatasan jumlah PPK yang memenuhi syarat.

“Kami berupaya agar kegiatan proyek bisa berjalan lancar. Saat ini, Kabag UKPBJ sudah berkoordinasi dengan LKPP RI terkait kondisi di Berau, terutama terkait sertifikasi PPK Tipe B,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi ini diharapkan dapat membuahkan hasil dalam waktu dekat, sehingga jumlah PPK yang dibutuhkan bisa segera terpenuh atau mendapatkan diskresi agar pekerjaan-pekerjaan yang ada bisa kembali dilanjutkan prosesnya. 

“Mereka sudah ke LKPP dan melakukan koordinasi. Mudah-mudahan ke depan ada hasilnya, terutama terkait standar atau jumlah PPK yang dibutuhkan,” bebernya.

Muhammad Said juga menekankan bahwa keberadaan PPK yang memiliki sertifikasi sesuai standar sangat krusial bagi kelancaran proyek di Berau.

Dengan adanya upaya tersebut, Pemkab Berau optimistis bahwa proyek-proyek yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif yang berkepanjangan.

“Kita tahu pekerjaan di Berau cukup banyak. Jika tidak dipenuhi dengan PPK yang mumpuni, ini bisa menjadi persoalan besar bagi kita. Karena itu, kami berharap persyaratan dasar ini bisa segera dipenuhi,” pungkasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya