PPU

Realisasi APBD PPU Tahun 2020 Capai 85,83 persen

Kaltim Today
30 Maret 2021 16:39
Realisasi APBD PPU Tahun 2020 Capai 85,83 persen
Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU pada Selasa (30/3/2021).

Kaltimtoday.co, Penajam - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU pada Selasa, (30/3/2021). Pada Rapat Paripurna tersebut disebutkan bahwa, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2020 sebesar 85,83%.

Dalam penyampaiannya Hamdam mengatakan bahwa, LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Tahun 2005-2025.

“Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten PPU terealisasi sebesar Rp 1,32 triliun dari target sebesar Rp 1,54 triliun atau mencapai 85,83%. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 88,13 miliar dari target sebesar Rp 101.3 miliar,” ujarnya.

Namun, ke depan pihaknya tetap akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, berupa penerapan dan penagihan yang aktif terhadap wajib pajak dan retribusi, seperti hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, PBB, pasar dan lain sebagainya.

“Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintahan yang baik adalah pertanggungjawaban mengenai akuntabilitas keuangan. Kebijakan umum anggaran yang dilaksanakan selama ini berdasarkan skala prioritas,” terangnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Oleh karenanya, program dan kegiatan prioritas ditujukan untuk layanan umum yang meliputi penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana sektor pertanian, perdagangan dan sektor lainnya yang memiliki daya ungkit bagi perekonomian, dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Untuk bagian penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, juga perlu disampaikan bahwa penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah memuat urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan wajib diantaranya seperti urusan pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 292,44 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp 283,61 miliar atau sebesar 78,76%.

Urusan kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 161,09 miliar dan terealisasi sebesar Rp 125,59 miliar atau sebesar 77,96% dan Urusan Pekerjaan Umum dengan alokasi anggaran sebesar Rp320,89 milyar dan terealisasi sebesar Rp 265,37 miliaratau sebesar 82,70%.

Kemudian ada juga urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,71 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp10,30 miliar atau sebesar 96,13%. Urusan Lingkungan Hidup dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,30 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp 15,97 miliar atau sebesar 98,02%.

Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil Dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp 5,24 miliar atau sebesar 90,73%. Ada juga urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dengan Alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp 6,78 miliar dan terealisasi sebesar Rp 5,41 miliar atau sebesar 79,70%.

“Secara umum capaian kinerja dan sasaran Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah pada tahun 2020 memperlihatkan peningkatan yang cukup menggembirakan, dimana indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat, antara lain pada urusan pendidikan, urusan perumahan, urusan lingkungan hidup, urusan perhubungan, Kebudayaan serta urusan lainnya,” tutupnya.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya