Bontang
Refocusing Miliaran Rupiah, Insentif Nakes Tak Terbayar, Nursalam Minta Penjelasan TAPD
Kaltimtoday.co, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Namun, dari jumlah refocusing anggaran senilai miliar rupiah itu, insentif tenaga kesehatan alias nakes masih belum bisa terbayarkan sejak Januari hingga Juni 2021.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengatakan, pihaknya tidak persoalkan teknis penganggaran, namun dirinya mempertanyakan hasil refocusing anggaran senilai miliaran rupiah digunakan untuk apa. Sementara yang baru terbayarkan malah insentif nakes yang tertunggak di 2020.
“Tolong Ibu Sekda sebagai Ketua TAPD menjelaskan hasil refocusing pada 2020 itu anggarannya dipakai apa saja? Itu kan bisa dilacak, diuraikan untuk penyelesaian permasalahan Covid-19 di Bontang, ini bertumpuk pada persoalan nakes, dan itu tak bisa dipungkiri,” kata Salam.
Rencana penganggaran di APBD Perubahan 2021, menjadi persoalan lain. Tetapi, Salam mempertanyakan mengapa hasil refocusing tidak dibayarkan untuk insentif nakes.
“Itu masalahnya, instentif nakes tidak dibayar,” imbuhnya.
Sementara, sambungnya, dalam Pasal 9-11 PMK 17 tahun 2021 itu jelas disebutkan, penyelesaian pandemi Covid-19 termasuk nakes. Salam mengaku pihaknya ingin membantu pemerintah untuk menyelesaikan.
“Jangan sampai di tingkat TAPD ada unsur kesengajaan untuk tidak mengalokasikan dana insentif nakes. Jadi ada dua persoalan, pertama refocusing dan APBD perubahan,” ujarnya.
Tetapi Salam tak ingin permasalahkan APBD Perubahan yang memang belum waktunya. Dirinya justru mempermasalahkan refocusing anggaran yang tidak bisa membayarkan insentif nakes mulai Januari-April.
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan, terkait dana refocusing yang dilakukan dari dana alokasi umum (DAU) sebesar 8 persen, khusus dari gaji pegawai. Dari hal itu memang diarahkan untuk penanganan Covid-19, nakes, dan untuk Posko di Kelurahan.
Mengapa pihaknya tidak mengalokasikan di tahun anggaran 2021? Aji menjelaskan, jika pihaknya belum punya pegangan seberapa besar nakes yang akan diberikan insentifnya seperti di 2020.
“Misalnya untuk dokter spesialis maksimal Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat dan lainnya Rp5 juta,” ujarnya.
Selain itu, insentif yang dibayarkan berdasarkan laporan yang harus diterima seberapa besar penanganan Covid-19 di lapangan. Seperti kegiatan tracing, dan berapa pasien Covid-19 di rumah sakit serta lainnya. Itulah yang menjadi dasar pembayaran nakes.
“Kami belum punya dasar hukum seberapa besar insentif nakes yang harus diberikan. Ini yang menjadi pertimbangan kami. Kami juga tidak mengalokasikan itu, karena dari laporan perkiraan yang disampaikan ke TAPD dari Dinkes dan rumah sakit itu melebihi dana refocusing yang dilakukan,” ungkapnya.
Jumlahnya untuk insentif nakes saja bisa mencapai Rp40 miliar selama satu tahun. Bahkan, Aji selaku Ketua TAPD meminta alokasi anggaran untuk utang dulu di 2020.
Dinkes Bontang pun melakukan simulasi pemberian insentif nakes berdasarkan PMK selama setahun 12 bulan butuh anggaran Rp25 miliar untuk 100 persen, kalau 75 persen maka butuh anggaran Rp 14,9 miliar, dan jika 50 persen dari jumlah PMK maka butuh anggaran sebesar Rp12 miliaran.
“Ini hanya dari Dinkes, belum dari rumah sakit,” tutupnya.
[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Komisi C DPRD Bontang Kunjungi Dishub Kaltim, Sumardi: Terminal Bus Bontang Siap Diresmikan pada Pertengahan Desember 2024
- Kernel PT EUP Kembali Tumpah di Jalan, Faisal Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan
- Transformasi Posyandu Jadi LKD, Insentif Kader Posyandu Bakal Ditingkatkan
- Kader Posyandu Hadapi Beban Kerja Baru, Pemkab PPU Pertimbangkan Pemberian Insentif
- Maju Pilkada, Muhammad Aswar Resmi Ajukan Pernyataan Siap Mundur dari DPRD Bontang