Kukar

Remaja yang Tewas Ditembak Polisi Saat Menjarah Batu Bara di Perairan Kukar Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Ade Saputra — Kaltim Today 01 April 2023 16:52
Remaja yang Tewas Ditembak Polisi Saat Menjarah Batu Bara di Perairan Kukar Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Kukar - Polisi menetapkan remaja berinisial MR (17) pelaku pencurian batu bara di Perairan Kukar yang tewas tertembak sebagai tersangka. 

"Enam orang yang berada di kapal sudah ditetapkan jadi tersangka, termasuk MR yang tewas tertembak," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, pada Sabtu (1/4/2023).

Kombes Pol mengatakan, sudah berhasil menggagalkan aksi pencurian batu bara di kapal tongkang dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Anggota sudah berhasil menggagalkannya. Namun, sementara masih kami dalami siapa yang menjadi dalang kepada enam pelaku tersebut," ucap Yusuf.

Sementara itu, anggota polisi berinisial AN yang melakukan penembakan terhadap MR masih dalam pemeriksaan Propam Polda Kaltim. AN merupakan polisi yang bertugas di Polresta Samarinda.

"AN sudah dalam penanganan Propam Polda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," jelas Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi sedang patroli di Perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Minggu (26/3/2023) pukul 05.00 Wita, mereka mendapati enam orang dalam satu kapal yang menjarah batu bara di atas kapal tongkang yang melintas.

Meski sudah diberi tembakan peringatan berkali-kali, namun para pelaku tidak menghiraukan. Akibatnya, slah satu peluru tembakan peringatan mengenai MR tepat di dada yang menyebabkan pelaku meninggal dunia.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya