Advertorial
Rencana Pemkot Soal Penataan Kawasan Kumuh, DPRD Samarinda Pentingnya Pendekatan Humanis
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penataan kawasan kumuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat sorotan dari para wakil rakyat, terutama terkait pendekatan sosial yang dinilai masih lemah. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa aspek sosial justru menjadi titik lemah utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurut Deni, banyak warga yang tinggal di kawasan sasaran penataan belum benar-benar memahami tujuan dan manfaat program ini. Hal tersebut diperparah dengan kurangnya sosialisasi dan komunikasi aktif dari pihak Pemkot kepada masyarakat terdampak.
“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan. Itu prinsip. Karena ujung-ujungnya mereka yang akan terdampak langsung,” kata Deni di depan awak media.
Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh tidak boleh semata-mata berfokus pada hasil fisik atau sekadar estetika kota. Ia menilai program tersebut harus memprioritaskan rasa aman dan kepentingan warga terdampak, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak warga yang tinggal di kawasan sasaran penataan masih diliputi ketidakpastian. Mereka belum mengetahui apakah akan direlokasi, diberikan ganti rugi, atau diminta pindah secara sukarela. Situasi ini membuat sebagian warga gelisah dan bahkan menolak rencana tersebut.
“Kunci keberhasilan program ini adalah dukungan masyarakat. Kalau mereka tidak dilibatkan partisipasinya sejak awal, ya pasti muncul resistensi. Apalagi kalau hanya disuruh pindah tanpa solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong Pemkot untuk menggunakan pendekatan yang lebih humanis. “Sosialisasi dan musyawarah itu penting, supaya warga merasa dilibatkan dan paham manfaatnya,” tambahnya.
Deni menyampaikan bahwa membangun komunikasi sejak awal merupakan kunci menciptakan kepercayaan warga terhadap program penataan. Ia menilai pendekatan yang terbuka akan mencegah munculnya konflik, seperti kekhawatiran tiba-tiba adanya pembongkaran paksa tanpa pemberitahuan.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi III DPRD Samarinda siap menjadi jembatan antara masyarakat, pihak kecamatan, kelurahan, dan dinas terkait. Tujuannya agar proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di lapangan. DPRD, kata dia, tidak ingin program yang sebenarnya baik justru terganggu karena kurangnya dialog.
“Kami akan kawal. Jangan sampai nanti program ini mandek di tengah jalan gara-gara masyarakat tidak diberi ruang untuk menyampaikan pendapatnya,” tegas Deni.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- 10 Unit Insinerator Mulai Dikirim ke Titik Lokasi: DLH Samarinda Kebut Pemasangan hingga Rekrut Petugas Pengelola
- Dermaga Harapan Baru Siap Direvitalisasi 2026: Tambat Kapal, Dongkrak PAD, hingga Hidupkan Kembali Memori Transportasi Sungai
- Pembangunan Taman Terpadu Balai Kota Masuki 87 Persen, Anggaran Rp34,6 Miliar
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 22 November 2025
- Pemkot Samarinda Genjot Pembangunan Rumah MBR: Permudah Izin, Wajibkan Kolam Retensi, dan Tegaskan Hak Kepemilikan








