Kaltim

Resmi Daftarkan Diri Jadi Bacalon DPD RI, Andi Sofyan Hasdam: Lawannya Tangguh Semua

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 11 Mei 2023 16:22
Resmi Daftarkan Diri Jadi Bacalon DPD RI, Andi Sofyan Hasdam: Lawannya Tangguh Semua
Andi Sofyan Hasdam saat sambangi KPU Kaltim untuk serahkan dokumen mendaftarkan diri sebagai bacalon DPD RI. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Andi Sofyan Hasdam resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) anggota DPD RI, Kamis (11/5/2023). Sofyan datang sekira pukul 15.08 Wita di KPU Kaltim sembari mengenakan setelan jas berwarna putih. 

Tampak Sofyan juga ditemani oleh Darlis Pattalongi saat menyerahkan dokumen pendaftaran tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim. 

"Sebenarnya hari ini formalitas saja. Terpenting ini sampai di KPU dan resmi diterima. Kemudian langkah-langkah setelah pendaftaran, bagaimana punya strategi untuk menang," ujar Sofyan. 

Disebutkan Sofyan, 21 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai bacalon DPD RI Kaltim merupakan orang-orang yang tangguh. Sehingga ke depan, dia akan berupaya untuk mengambil hati masyarakat Kaltim. 

"Kalau optimisme itu ada, tapi saya juga ingin mengatakan bahwa kita harus selalu siap menang dan siap kalah. Dua puluh satu bacalon DPD RI itu saya lihat, ini orang tangguh semua," sambungnya. 

Kepada masyarakat Kaltim, Sofyan berjanji dan siap untuk membawa aspirasi seluruh masyarakat. Dia berharap, masyarakat bisa memberikannya kepercayaan untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. 

"Dulu saya pernah membuat Kaltim Sehat, kebetulan saya dokter. Sehat dalam pendidikan, infrastruktur, ekonomi, kesehatan, sosial juga. Sebab Kaltim ini hampir semua masalahnya belum tuntas," ujarnya lagi. 

Sementara itu, Rudi menyebutkan pihaknya menerima dokumen pendaftaran mulai 1-14 Mei 2023. Saat ini, KPU Kaltim hanya memverifikasi dokumen kelengkapan terlebih dahulu. 

"Setelah itu, baru kami verifikasi kebenaran dokumen. Nanti apabila ada dokumen-dokumen yang kami temukan belum memenuhi syarat, bacalon ada kesempatan untuk memperbaikinya," ujar Rudi. 

Masa perbaikan dokumen yang dimaksud waktunya cukup panjang. Mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Jika ternyata dokumen sudah dipastikan memenuhi syarat, maka bacalon tinggal menunggu sembari KPU Kaltim menetapkan daftar calon tetap. 

"Lalu setelah daftar calon tetap ada, bacalon bisa langsung masuk masa kampanye," tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya