Kaltim
Rudy Mas'ud Pastikan Polda Kaltim Tindaklanjuti Pengungkapan Kasus Muara Kate

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kasus pembunuhan masyarakat adat Muara Kate Paser belum menemukan titik terang. Hingga saat ini, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman dengan memanggil para saksi dalam penyelidikannya.
Setelah aksi unjuk rasa oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur dalam menuntut pengungkapan kasus pembunuhan Muara Kate di Kantor Gubernur pada Selasa, 15 April 2025, ada beberapa perkembangan yang terjadi di lapangan.
Warga Muara Kate, Wartalinus menjelaskan jika dirinya justru mendapat tekanan dari aparat kepolisian. Ia menyebut, sudah ada pihak-pihak yang melakukan lobi kepada warga, meminta agar truk hauling batu bara bisa melewati jalan umum seperti biasanya.
"Beberapa kali kami di lobi sama mereka yang berkepentingan, tetapi kami menolak. Kami ingin kasus ini bisa terselesaikan," ucapnya.
Wartanlinus juga sempat meminta perlindungan kepada pihak berewenang atau kepolisian. Mengingat rekannya Russel, telah menjadi korban pembunuhan pada 15 November 2024 lalu oleh orang tak dikenal di pos penjagaan truk hauling batu bara.
"Saat ini, kami pun masih waspada. Salah satu cara kami untuk bertahan, dengan tetap mempersenjatai diri kami," tuturnya.
Kasus pembunuhan Muara Kate mendapat sorotan dari Komnas HAM. Bahkan pihaknya telah membuat surat rekomendasi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud
Isi rekomedasi dari Komnas HAM ke Gubernur Kaltim yakni, mengambil upaya penertiban dan penegakan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2012, melakukan langkah-langkah efektif bersama Forkopimda lainnya untuk menjamin situasi kamtibmas dan pencegahan terjadinya konflik yang lebih luas.
Lalu, memastikan penghentian secara total penggunaan jalan umum/jalan negara tanpa izin untuk aktivitas pertambangan yang mengancam keselamatan, serta memberikan keterangan dan informasi lanjutan atas hasil penanganan perkara tersebut ke Komnas HAM
"Kami sudah bersurat kepada gubernur untuk segera melaksanakan Perda 10 tahun 2012, Ketika misalnya gubernur tidak melaksanakan, tidak punya itikad baik ya, kita mungkin bisa menggugat dia untuk di PTUN,” jelas Pengacara Publik LBH Samarinda, Irfan Ghazy.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan pengungkapan kasus Muara Kate, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menjawab singkat.
"Biarkan mereka (Polda Kaltim) bekerja dulu ya, nanti pasti akan ditindaklanjuti,"jawab Rudy Mas'ud singkat ketika dikonfirmasi, Jum'at (02/05/2025).
[TOS]
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
- Andi Harun Panggil Pertamina Bahas Data dan Strategi, Cegah Kelangkaan BBM di Samarinda
- Efek Kebijakan Efisiensi, Pemprov Kaltim Stop Pengadaan Kendaraan Dinas 2025
- Tagih Janji 100 Hari Kerja Rudy Seno, Pengamat: Rakyat Jangan Dibohongi Mantra Sakti 'Gratispol'
- Insentif Guru Honorer Swasta Lambat Cair, DPRD Kaltim Tekankan Soal Sinkronisasi Data