Advertorial

Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat

Kaltim Today
11 Juni 2025 13:09
Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam melakukan penataan ulang kawasan kumuh terus berlanjut. Terbaru, prosesnya kini berada dalam tahap pematangan rencana sebelum akhirnya dieksekusi bertahap.

Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, keberhasilan program ini perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya para pemilik lahan di kawasan yang akan dieksekusi.

“Perencanaan untuk menata kawasan kumuh ini memang sudah ada sejak awal, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat, khususnya pemilik lahan di kawasan tersebut,” paparnya.

Kesiapan masyarakat untuk berpartisipasi aktif, dicatat Deni sebagai kendala utama. Sebaliknya, apabila pemerintah berhasil memastikan masyarakat bersedia menerima perubahan dan direlokasi maka penataan kawasan kumuh diyakininya dapat berjalan lancar.

“Kunci utamanya adalah kesepakatan bersama dan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, proses ini sulit untuk terlaksana,” imbuhnya.

Upaya penataan kawasan kumuh ini selaras dengan visi dan misi Wali Kota Samarinda dalam mewujudkan kota yang lebih tertata dan berkembang, termasuk menekan jumlah kawasan kumuh.

Menurut Deni, kewenangan Pemkot terbatas pada penanganan kawasan kumuh yang berada dalam radius 10 meter dari jalan utama. Pada tahun ini, target penanganan mencakup sekitar 7 hektar dari total sekitar 75 hektar kawasan kumuh yang tersebar di Samarinda.

“Tidak mungkin kita langsung menangani 75 hektar sekaligus. Semua ini dilakukan secara bertahap, sesuai kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” ujar Deni.

Terakhir, Deni berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin agar implementasi program penataan kawasan kumuh dapat berdampak positif. Terlebih bagi masyarakat di Kota Samarinda.

[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya