Kaltim
Sejumlah Dosen Tetap Non PNS Mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim, Berharap Segera Diangkat Jadi ASN
![Sejumlah Dosen Tetap Non PNS Mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim, Berharap Segera Diangkat Jadi ASN](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2023/05/ketua-komisi-iv-dprd-kaltim-akhmed-reza-fachlevi-dok-dprd-kaltim.jpeg)
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah dosen tetap non PNS yang mengajar di perguruan tinggi negeri mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim. Para dosen tetap namun masih berstatus honorer itu ingin segera diangkat sebagai ASN.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, pasca menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para dosen tersebut, pihaknya bakal menyampaikan keluhan itu ke pemerintah pusat melalui DPR RI.
Para dosen tetap non PNS itu memang memohon agar bisa diangkat sebagai ASN. Reza menegaskan, pihaknya bukan berarti tak memiliki sikap namun karena keterbatasan kewenangan, maka pihaknya hanya mampu menyampaikan keluhan itu ke DPR RI.
"Karena ini kan kewenangannya pemerintah pusat, jadi kami akan menyampaikan ini kepada DPR RI, kebetulan kami juga sudah menjalin komunikasi," ujar Reza, Rabu (31/5/2023).
Para dosen tetap non PNS itu mengaku khawatir dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer. Reza menyebut, dosen-dosen itu juga khawatir nantinya tak bisa mengajar lagi.
Apalagi, mengingat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kemungkinan besar akan membangun perguruan tinggi lain di wilayah Kaltim. Dia berharap, tenaga-tenaga dari para dosen itu bisa disalurkan ke sana selaku tenaga pendidik lokal.
"Jangan sampai setelah nanti semakin banyak perguruan tinggi, kemudian untuk tenaga pendidiknya diambil dari luar," sambung Reza.
Terpisah, Ketua Forum Dosen Tetap Non PNS Komisariat Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Sabran mengungkapkan, saat ini ada 50 dosen yang berharap bisa segera diangkat sebagai ASN.
"Apalagi wacana itu akan terjadi pada November ini terkait penghapusan tenaga honorer itu dilakukan," ujar Sabran.
Menurut Sabran, jika tenaga honorer dihapuskan dan tidak ada pengangkatan bagi para dosen, tentu bakal berpengaruh buruk ke mutu pendidikan yang sedang berjalan. Misalnya seperti kekurangan tenaga pendidik, akreditasi kampus yang menurun, dan kondisi mahasiswa yang tidak ada pengajar juga ikut berpengaruh.
"Maka dari itu kami audiensi meminta adanya kebijakan pengangkatan," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- IKP Masuk Kategori Sedang, Bawaslu Berau Pantau Netralitas ASN dan Politik Uang Jelang Pilkada 2024
- Pemerintah Beri Insentif ASN yang Pindah ke IKN, Dapat Kenaikan Pangkat dan Tambahan Anggaran
- MTQ Antar OPD Resmi Dibuka, Bupati Kukar Berencana Gelar Ajang Serupa di Tingkat Sekolah
- KASN Nyatakan Tiga ASN Samarinda Tidak Netral, Bawaslu Sebut Keputusan Sanksi di Tangan Wali Kota
- Tahap Pertama Pemindahan: Ada 11.274 ASN dan 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah ke IKN 2024