Daerah

Sekda Kaltim Tegaskan Program KKS Kunci Wujudkan Daerah Sehat Menuju Generasi Emas

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 September 2025 19:17
Sekda Kaltim Tegaskan Program KKS Kunci Wujudkan Daerah Sehat Menuju Generasi Emas
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan bahwa, implementasi Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) merupakan kunci dalam mewujudkan daerah yang sehat, menuju generasi emas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Kaltim usai ditemui di Samarinda pada Rabu (17/9/2025).

"Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya ajang prestasi belaka bagi kepala daerah tetapi kita harus mengejar dan mencapai perubahan–perubahan yang ingin kita wujudkan di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Diketahui, Program KKS adalah pengembangan dari komitmen pemerintah yang diawali melalui percontohan Kota Sehat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang salah satunya mencakup Kota Balikpapan.

"Keberhasilan implementasi KKS sangat bergantung pada kerja sama dan sinergi yang kuat dari dua tim utama yaitu tim pembina dan forum KKS," sebutnya.

Sri Wahyuni menyebut penyelenggaraan KKS menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat, sehingga warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku aktif pembangunan. 

"Program ini sangat erat kaitannya dengan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah. Isu-isu seperti penanganan stunting, serta kesehatan ibu, anak, remaja, dan lansia," terangnya. 

Setiap sektor diharapkan dapat melakukan refleksi mendalam terhadap peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung program KKS tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar sektor agar implementasi Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) bisa berjalan dengan optimal di setiap daerah.

"Penyelenggaraan Program KKS harus lebih dimaknai sebagai ajang evaluasi kontribusi setiap sektor terhadap pembangunan berwawasan kesehatan, bukan sekadar proses pengumpulan dokumen untuk penilaian," tutup Sri Wahyuni.

[RWT] 



Berita Lainnya