Headline

Sekretariat DPD Golkar Samarinda Resmi Disita, Andi Harun: Jadi Kantor Dinas Kearsipan

Kaltim Today
21 Agustus 2021 13:38
Sekretariat DPD Golkar Samarinda Resmi Disita, Andi Harun: Jadi Kantor Dinas Kearsipan
Satpol PP Samarinda melakukan penyitaan sekretariat DPD Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Jumat (20/8/2021).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun membuktikan komitmennya untuk menertibkan aset-aset Pemkot Samarinda yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Salah satunya, sekretariat DPD Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

Jumat (20/8/2021), Andi Harun mengerahkan Satpol PP Samarinda untuk mengosongkan barang-barang di sekretariat DPD Golkar Samarinda. Sejumlah barang-barang milik Partai Beringin, mulai meja, lemari, hingga tempat tidur diangkut petugas menggunakan truk.

Usai melakukan eksekusi aset, Andi Harun menggelar jumpa pers di Balai Kota. Dalam jumpa pers tersebut, Andi Harun menyampaikan apresiasi ke pengurus DPD Golkar Samarinda yang sudah secara sukarela mengakui dan menyerahkan aset milik Pemkot Samarinda tersebut.

Saat ini, kata Andi Harun, sekretariat DPD Golkar Samarinda sudah dalam penguasaan Pemkot Samarinda di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

"Pelaksanaan (eksekusi) berlangsung penuh kekeluargaan, kondusif, satu sama lain saling memahami sehingga masalah ini tak perlu dibesar-besarkan," kata Andi Harun.

Dikatakan Andi Harun, pihaknya sudah menerima surat dari pengurus DPD Golkar Samarinda untuk membeli aset tersebut. Dia menghargai keinginan tersebut. Tapi tidak bisa serta merta menerima. Pasalnya, boleh dan tidaknya harus melalui mekanisme yang diatur oleh negara.

“Kami akan kaji dulu terkait opsi pembelian karena harus ada penilaian aset dan lainnya,” ujar Andi Harun.

Dijelaskan Andi Harun, jika mengacu ketentuan hukum yang berlaku, setelah dilakukan penilaian Pemkot Samarinda baru bisa membuka opsi lelang. Sebab penjualan aset bergerak maupun tidak bergerak, menurut ketentuan hukum harus dilakukan dengan cara lelang. Kemudian, meminta persetujuan dari DPRD Samarinda.

"Intinya kami sampaikan terima kasih dan sangat mengapresiasi keinginan DPD Golkar Samarinda. Tunggu saja prosesnya," tambah Andi Harun.

Walaupun sudah dalam penguasaan Pemkot Samarinda, Andi Harun mengaku masih memberikan waktu selama sepekan bagi pengurus DPD Golkar Samarinda untuk membereskan sejumlah barang yang masih tertinggal di gedung tersebut. Hingga Jumat depan, DPD Golkar Samarinda diberi kesempatan untuk melakukannya secara mandiri.

"Ke depannya, Dinas Kearsipan Samarinda yang akan menempati aset itu. Karena sampai saat ini masih menyewa di Jalan Arif Rahman Hakim,” tutupnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya