Samarinda
Selamatkan Aset Daerah, DPRD Samarinda Laksanakan Pendalaman Verifikasi Faktual
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Panitia khusus (Pansus) aset, Joha Fajal menyebutkan aset pemerintah daerah di Kecamatan Samarinda Seberang berupa tanah seluas 2 hektar dikuasai oleh masyarakat. Hal ini pun menjadi perhatian Pansus Aset DPRD Samarinda yang saat ini masih melakukan pendalaman verifikasi faktual dan dokumen.
"Informasi ini disampaikan Camat Samarinda Seberang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Loa Janan saat melakukan rapat dengar pendapat. Sekitar 2 hektar lahan milik Pemkot karena tidak ada dokumennya sehingga dikuasai masyarakat," ungkap Joha Fajal.
Pihak Pansus Aset DPRD Samarinda bakal melakukan penelusuran permasalahan yang sama di kecamatan lainnya. Dia menduga bahwa, hampir setiap kecamatan aset milik Pemkot sangat memungkinkan dikuasai pihak tertentu karena tidak ada dokumen lengkapnya.
Setelah melakukan verifikasi secara faktual dan mencocokan antara dokumen dengan fisiknya, apakah hasilnya sesuai atau sebaliknya. Selain itu, pihak Pansus aset DPRD Samarinda melakukan hearing dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
"Kami juga akan membentuk tim khusus di Pansus aset ini untuk menyusun rekomendasi-rekomendasi kepada Pemkot agar ditindaklanjuti," ungkap Joha.
Kendati demikian, politisi Nasdem yang juga Ketua Komisi I DPRD Samarinda tersebut berharap, Pemkot harus menata ulang administrasi tentang aset daerah, yang dinilai selama ini sangat lemah melakukan dalam dokumentasi aset.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Dua Anak Tenggelam di Eks Kolam Tambang, Sebut Pemerintah Kurang Serius Lakukan Antisipasi
- Pembangunan Teras Samarinda Terancam Molor, DPRD Tegur Pemkot akibat Bahan Baku Impor
- Pasca Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu
- Pencurian Kabel LPJU di Samarinda, DPRD Imbau Masyarakat Terlibat Pengawasan